Jakarta - Bibliografi adalah pencatatan sistematis serta kajian analitis terhadap buku, manuskrip, media audiovisual dan dokumen lain, yang disusun dalam bentuk daftar. Cakupan dalam bibliografi antara lain isi dan deskripsi suatu buku, meliputi judul, pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku, dan ISBN.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan (Pusbiola) menerbitkan Bibliografi Nasional (BNI) setiap tiga bulan. BNI diterbitkan untuk mendaftar semua terbitan Indonesia secara sistematis.
“Data bibliografis tersebut selanjutnya disimpan di pangkalan data Perpusnas dan hasil terbitannya akan disebarluaskan ke berbagai instansi”, ungkap Fathmi, Pustakawan Ahli Utama Perpusnas dalam dalam pidatonya pada apel pagi (Senin, 14/08/2023).
Lebih lanjut, Fathmi menjelaskan bahwa cakupan terbitan yang didaftar ke dalam BNI adalah buku laporan penelitian, buku teks, bacaan kanak-kanak, terbitan pemerintah (pusat maupun daerah), risalah konferensi, terbitan berkala dan peta, kaset, serta CD.
Selain mendaftar secara lengkap dan sistematis semua bahan perpustakaan yang diterbitkan di Indonesia, terbitnya BNI juga memberi manfaat dalam membantu perpustakaan dalam menyeleksi bahan perpustakaan dan pengolahan bahan perpustakaan, katalogisasi, klasifikasi, serta menjamin keseragaman.
“BNI juga berperan dalam informasi bibliografi guna studi dan riset, memberikan data statistik tentang dunia penerbitan di Indonesia, dan sebagai alat referensi yang penting dalam pelayanan, hingga sarana tukar menukar informasi bibliografi dengan luar negeri”, imbuh Fathmi.
Fathmi juga mengatakan bahwa terhitung mulai tanggal 22 Oktober 2022, Bibliografi Nasional Indonesia telah teregistrasi di International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA), section National Bibliographic.
“Capaian ini merupakan kiprah Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI di tingkat Internasional”, ujar Fathmi.
Berikut merupakan perjalanan BNI dari masa ke masa ditinjau dari aspek regulasi unit kerja yang menangani penyusunan bibliografi di Indonesia, dari tahun 1952 hingga 2020.
1. Kantor Bibliografi Nasional, Tahun 1952
2. Panitia Penasehat Kantor Bibliografi Nasional, Tahun 1962
3. Biro Perpustakaan, Bagian Bibliografi, Tahun 1965
4. Lembaga Perpustakaan Depdikbud, Urusan Bibliografi Nasional dan Katalogus Induk, Tahun 1967
5. Lembaga Perpustakaan, Bagian Bibliografi Nasional, Tahun 1970
6. Pusat Pembinaan Perpustakaan, Bidang Bibliografi dan Deposit, Sub Bidang Bibliografi, Tahun 1975
7. Perpustakaan Nasional Kemdikbud, Bidang Bibliografi dan Deposit, Tahun 1980
8. Perpustakaan Nasional RI, Pusat Jasa Perpustakaan, Bidang Pengolahan Bahan Pustaka, Penyusunan Bibliografi Nasional, Tahun 1989
9. Perpustakaan Nasional RI, Bidang Bibliografi dan Otomasi, Tahun 1990
10. Perpustakaan Nasional RI, Pusat Deposit dan Pengembangan Bahan Pustaka, Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka, Tahun 1997
11. Perpustakaan Nasional RI, Direktorat Deposit Bahan Perpustakaan, Subdirektorat Bibliografi, Tahun 2001
12. Perpustakaan Nasional RI, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Tahun 2020.
Pusbiola terus melakukan perbaikan dan pengembangan Bibliografi yang dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 sampai tahun 2023. Pada tahun 2020, Perpusnas menetapkan kebijakan teknis dalam pengelolaan BNI yang didasarkan pada standard metadata Resources Description and Access (RDA). Sedangkan pada tahun 2021, penerbitan BNI sudah dapat diakses dalam bentuk digital (pdf).
“Dengan kebijakan ini maka penerbitan Bibliografi Nasional Indonesia tidak lagi diterbitkan dalam bentuk cetakan yang banyak, namun dicetak terbatas”, imbuh Fathmi.
Pada tahun 2023, Pusbiola akan mengadakan kegiatan penerbitan buku Bibliografi dari masa ke masa dengan rangkaian seminar bibliografi dari masa ke masa, yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2023.
Reporter: Gilang Arwin Saputri