Apresiasi Penyelenggaran Perpustakaan Masyarakat Tahun 2025

Apresiasi Penyelenggaran Perpustakaan Masyarakat Tahun 2025

Apresiasi Penyelenggaran Perpustakaan Masyarakat Tahun 2025

Jakarta - Penguatan budaya baca dan peningkatan kecakapan literasi merupakan hal yang esensial untuk terus diupayakan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, budaya baca dan kecakapan literasi ditetapkan menjadi prioritas pembangunan nasional untuk mendukung kualitas sumber daya manusia Indonesia.

"Konteks literasi tidak hanya dalam aspek membaca, menulis, dan menghitung, tapi juga berpikir kritis untuk selanjutnya dapat menciptakan sesuatu. Sehingga kehadiran perpustakaan bisa betul-betul berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," ucapnya daring pada kegiatan Sosialiasi Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Masyarakat Tahun 2025, Selasa (15/4/2025).

Perpustakaan masyarakat yang saat ini sedang berkembang merupakan sarana layanan literasi yang dikelola oleh masyarakat dengan tujuan mendukung kegiatan membaca, belajar, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun jenisnya antara lain perpustakaan komunitas, taman bacaan masyarakat, pustaka bergerak, dan lainnya.

"Pemerintah memiliki komitmen agar masyarakat mendapatkan haknya untuk mengakses ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, Perpusnas memberikan satu ribu judul buku bacaan bermutu untuk masing-masing sepuluh ribu lokus, 1 rak, dan pelatihan pengelolaan perpustakaan. Kalau kita sama-sama bersinergi dan berikhtiar dengan sangat kuat maka upaya yang dilakukan akan terus membaik," terang Adin.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk strategi pembinaan yang bertujuan mengapresiasi daerah dalam mewujudkan perpustakaan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan prima, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat belajar mandiri masyarakat serta memicu peningkatan mutu perpustakaan masyarakat itu sendiri.

Dalam penjelasannya, Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Umum Wilayah I dan II Perpusnas, Rita Suartini menyampaikan sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini ialah perpustakaan masyarakat yang sudah berdiri selama minimal 3 tahun, diutamakan sudah memiliki NPP, dan belum pernah mendapat predikat pemenang lomba perpustakaan masyarakat tingkat nasional dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

"Adapun berkas persyaratannya terdiri dari surat pendirian/ijin operasional dari Dinas Pendidikan, atau Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota, atau surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat, sertifikat NPP jika ada, dan surat rekomendasi dari Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota/Kepala Desa/Lurah/Organisasi yang menaungi," katanya.

Lebih lanjut, terkait berkas bukti dukung penilaian yang berbentuk portofolio dan video profil perpustakaan, Rita menginformasikan agar calon peserta dapat mengunggahnya ke https://s.id/Kuesioner_Perpustakaan_Masyarakat paling lambat tanggal 19 Juli 2025.

Reporter: Basma Sartika

Galeri