Dana Alokasi Fisik Bidang Perpustakaan, Oasis Bagi Dinas Perpustakaan di Seluruh Indonesia

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Senen, Jakarta – Koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah terutama dalam rangka pengembangan perpustakaan sangat penting untuk dilakukan dan ditingkatkan agar kesinambungan pembangunan perpustakaan sejalan dengan kebijakan desentralisasi. Perpustakaan Nasional untuk pertama kalinya sejak berlangsungnya otonomi daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Dana Alokasi Khusus Subbidang Perpustakaan yang dilaksanakan di Hotel Acacia Jakarta pada hari Senin (17/12). Acara yang dihadiri oleh Direktur Otonomi Daerah Bappenas, Direktur Dana Perimbangan  Kementerian Keuangan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kabupaten/kota, Kepala Bappeda Provinsi dari seluruh Indonesia membahas akselerasi pengembangan perpustakaan terkait pembangunan gedung layanan perpustakaan, renovasi, teknologi informasi dan komunikasi serta perabot dan pengembangan koleksi perpustakaan.

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian minat Baca Deni Kurniadi menjelaskan analisis perencanaan program dan anggaran serta tingkat kebutuhan daerah untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) subbidang perpustakaan tahun 2019 yaitu berkisar 300an miliar rupiah dengan rincian penerima menu pembangunan gedung layanan perpustakaan 12 daerah dengan nilai Rp 140.000.000. Penerima menu rehabilitasi gedung layanan perpustakaan senilai Rp 123.862.747.038 dengan masing-masing sub menu: penerima sub menu renovasi gedung layanan perpustakaan, penerima sub menu pengadaan perangkat TIK, penerima sub menu pengadaan perabot kerja, penyimpanan dan perlengkapan lainnya. Penerima sub menu pengembangan koleksi perpustakaan sebanyak 170 provinsi/kabupaten/kota senilai Rp 36.197.252.962. “Alokasi DAK masih minim, namun kita tetap bersyukur sekecil atau sebesar apapun DAK yang diterima dapat bermanfaat bagi kemashalatan masyarakat dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Deni.

“Bagi penerima DAK tidak ada sesenpun pungutan, karena itu tidak boleh ada yang tertipu dan tidak ada yang menyetor. Semua yang kita berikan adalah gratis untuk pengembangan perpustakaan di Indonesia,” ujar Syarif. Kepala Perpusnas dalam kesempatan tersebut meyakinkan kepada Kepala Dinas Perpustakaan di seluruh Indonesia untuk mengakselerasikan diri, meyakinkan, mempromosikan dan memastikan bahwa dunia berubah dengan perpustakaan. Misi Perpustakaan Nasional adalah menjadikan perpustakaan sebagai urusan wajib. Syarif menerangkan tingkat kegemaran membaca dapat menjadi pembeda antara negara maju dan terbelakang. Perbedaan tingkat literasi antara negara menyebabkan kemampuan memproduksi barang dan jasa antar negara juga berbeda. Perbedaan kemampuan memproduksi barang dan jasa itulah yang membedakan negara maju dan terbelakang.

 

Reportase : Arwan Subakti

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN