Salemba, Jakarta - Indonesia kaya akan khazanah budaya peninggalan masa lampau, yang mana satu bentuknya adalah naskah kuno bertulis tangan atau manuskrip. Naskah kuno juga merupakan aset intelektual yang sangat berharga dengan berbagai macam aksara dan bahasa.
Namun demikian, naskah kuno belum sepenuhnya mendapat perhatian. Hal ini terlihat dari banyak naskah kuno dibiarkan termakan usia, rapuh bahkan hancur tanpa ada pihak yang merawat dan melestarikan agar terjaga keberlangsungannya, untuk kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Mariana Ginting menyampaikan Perpusnas adalah salah satu lembaga yang konsern pada pelestarian naskah kuno. Selama tahun 2024, Perpusnas telah melakukan pelestarian naskah kuno di 11 provinsi di Indonesia.
“Pelestarian mencerminkan komitmen kami sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga warisan literasi bangsa,” ucapnya.
Lebih lanjut Mariana menambahkan bahwa pelestarian naskah kuno bukan sekedar usaha menjaga dokumen, melainkan juga upaya mempertahankan jejak sejarah, pengetahuan dan peradaban yang membentuk bangsa.
“Naskah kuno merupakan cerminan dari identitas dan kearifan lokal yang harus terus dijaga dari ancaman kepunahan,” ungkapnya.
Dalam paparan Ekspose Pelestarian Naskah Kuno Tahun 2024, Selasa (19/11/2024), Plt. Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpusnas, Made Ayu Wirayati menerangkan bahwa peraturan Perpusnas Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno dimaksudkan menjadi pedoman bagi Perpusnas, perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, dan pemilik naskah kuno.
“Peraturan tersebut berisi tentang penyelenggaraan, penyelenggara, sistem informasi, koordinasi dan kerja sama, pelaporan kegiatan pelestarian naskah kuno di Indonesia, pendayagunaan naskah kuno yang sudah dialih media, serta pendanaan,” terangnya.
Adapun cara yang dilakukan untuk menentukan 11 provinsi lokus pelestarian naskah kuno tahun ini, didasari oleh beberapa hal yakni pengarusutamaan naskah kuno nusantara sebagai ingatan kolektif nasional, pemenang Nugra Jasa Dharma Pustaloka, dan surat permohonan bantuan pelestarian.
Dalam sesi gelar wicara Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Didik Darmanto menegaskan permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelestarian naskah kuno dari dulu hingga sekarang tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Akan tetapi, Didik memberi masukan agar tahun depan pelaksanaan ekspose tidak hanya seputar tentang upaya pelestarian naskah kuno, melainkan juga mengangkat subtansi yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat.
“Tahun depan saya harap kegiatan ekspose ini bukan hanya menceritakan tentang pelestarian tapi juga membuat animasi dari naskah, sehingga bisa dijadikan bahan pembelajaran oleh siswa/i. Upaya ini perlu untuk terus kita dorong agar manfaatnya bisa sampai kepada masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Didik juga mengingatkan ekosistem pemeliharaan dan pelestarian naskah kuno tidak bisa dibangun sendiri namun perlu melibatkan banyak pihak. Dengan kata lain pemerintah membutuhkan dukungan dari akademisi dan perguruan tinggi, media massa, keluarga, dan masyarakat, serta pihak swasta.
Pada kesempatan yang sama Pendiri Komunitas Jangongan Naskah (Jangkah) Nusantara, Muhammad Bagus Febriyanto menjelaskan nama komunitas yang ia dirikan bermakna filolog-filolog milenial dan peminat naskah kuno Nusantara harus dapat melangkah pasti, bergerak turut mewarnai kehidupan akademik dan praktik dengan menggali dan memuliakan “kas kaya” yang tersimpan dalam naskah-naskah kuno Nusantara.
“Jangkah memiliki moto Tri Laku Jangkah yaitu Hamuryani, Hangreksa, dan Hangluhurake yang memastikan bahwa naskah kuno tidak hanya terjaga fisiknya, tetapi juga tetap relevan sebagai sumber pengetahuan, inspirasi, dan identitas bangsa. Pendekatan ini mencakup aspek fisik, intelektual, dan kultural,” jelasnya.
Total naskah kuno di daerah yang dipreservasi tahun 2024 berjumlah 763 eksemplar judul.
11 provinsi yang dikunjungi dan dilestarikan koleksi naskah kunonya antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, D. I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah.
Reporter: Basma Sartika
Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin dan Andri Tri Kurnia