GEMANTARA, Inisiasi Baru Perpusnas dalam ‘Kerja Peradaban’
Jakarta – Humas Perpusnas. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah. Kali ini upaya tersebut diimplementasikan dalam pelestarian naskah kuno melalui Gerakan Bersama Penyelamatan Naskah Kuno Nusantara (GEMANTARA).
GEMANTARA diinisiasi Perpusnas melalui Pusat Preservasi dan Alih Media untuk memperoleh gambaran pemetaan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah. Pemetaan tersebut mencakup aspek kebijakan dan regulasi, tata kelola, SDM, anggaran, sarana, data, teknologi dan digitalisasi, serta kolaborasi dan jejaring.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelestarian naskah kuno yang kolaboratif dan berkelanjutan,” tutur Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto. Ia menyampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Naskah Kuno melalui GEMANTARA, secara daring, pada Senin (5/10/2026).
Menurutnya, Perpusnas tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelamatkan naskah kuno yang tersebar di seluruh Nusantara. Karena itu, GEMANTARA dirancang sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan Perpusnas, pemerintah daerah, pemilik naskah, komunitas pelestari, perguruan tinggi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kata kuncinya adalah gerakan bersama.GEMANTARA adalah ruang kolaborasi. Tidak ada satu institusi pun yang mampu mengerjakan ‘kerja peradaban’ ini sendirian, yang perlu kita bangun adalah ekosistem yang saling memperkuat,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Perpusnas berharap terbangun peta kebutuhan dan pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah, sekaligus menghasilkan prioritas tindakan GEMANTARA dalam satu hingga dua tahun ke depan. FGD ini menjadi bagian dari proses validasi kondisi di daerah, sekaligus untuk menggali penyebab, kebutuhan, pembagian peran, dan rekomendasi tindak lanjut GEMANTARA.
“Saya berharap Bapak dan Ibu bercerita apa adanya. Jika ada keterbatasan, sampaikan. Jika ada kebutuhan, mari kita identifikasi bersama. Jika ada praktik baik di daerah, bagikanlah,” ungkap Suharyanto.
Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Tri Luki Cahya Dini, menjelaskan bahwa GEMANTARA berangkat dari satu kesadaran sederhana bahwa naskah kuno boleh berada di mana saja, tetapi pengetahuan dan warisan peradaban yang terkandung di dalamnya merupakan kekayaan bersama. “Oleh karena itu, upaya penyelamatannya juga harus kita lakukan bersama,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut, secara bergantian, tiap perwakilan daerah menyampaikan kondisi pelestarian naskah kuno di daerah masing-masing secara terbuka, termasuk praktik baik yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, serta kebutuhan penguatan kapasitas dan dukungan ke depan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan untuk melihat kondisi dan kebutuhan daerah secara lebih utuh. ***(FM/ ed:DRS/ Dok: AA)
Galeri









