Jakarta—Dalam rangka peningkatan pelayanan, pengembangan, dan pembinaan perpustakaan, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menjalin kerja sama. Melalui kerja sama antara kedua instansi tersebut, para mahasiswa, civitas academica STIK, seluruh anggota Kepolisian Negara RI (Polri), hingga masyarakat umum dimudahkan dalam mencari referensi, bacaan, dan tulisan ilmiah di perpustakaan digital atau e-library STIK maupun Perpusnas.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dengan Ketua STIK Irjen. Pol. Yazid Fanani di STIK, Jakarta, pada Kamis (4/2/2021). Selain penandatanganan, pada kesempatan tersebut sekaligus diluncurkan e-library STIK dan webinar dengan tema “Penguatan Budaya Literasi melalui Inovasi Layanan Perpustakaan Berbasis Digital untuk Mewujudkan SDM Unggulâ€.
Dalam sambutannya, Syarif Bando menyatakan pihaknya akan mendukung bahan pustaka untuk STIK dan jajaran kepolisian. “Berharap kerja sama ini menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai supporting karya cetak dan rekam, karya elektronik, buku digital untuk Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, seluruh jajaran terutama yang ada di daerah, di Polda, Polres, sampai ke Polsek,†jelasnya.
Syarif menuturkan, Perpusnas memiliki layanan berbasis digital yang bisa diakses oleh umum, terutama mahasiswa dan civitas academica STIK. Layanan digital tersebut di antaranya jurnal dan buku elektronik e-Resources yang bisa diakses melalui laman, aplikasi perpustakaan digital iPusnas, hingga laman yang memuat alih media koleksi kuno Perpusnas, Khastara.
"Menghadiahkan kepada seluruh peserta, buku yang ada di iPusnas, ini tidak perlu menjadi anggota untuk membaca buku full-text. Yang kedua, 3-4 miliar artikel yang hanya bisa diakses kalau sudah jadi angota Perpusnas secara online. Oleh karena itu kepada seluruh mahasiwa STIK, bisa memanfaatkannya, bisa membukanya di e-Resources. Kita tinggal pilih mau baca jurnal atau e-book," urainya.
Kehadiran perpustakaan digital dinilai sangat penting perannya dalam kondisi pandemi Covid-19. Apalagi pandemi mengharuskan para peserta didik dan mahasiswa untuk untuk belajar dari rumah. Perpustakaan digital sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh. "Ketika kita dipaksa untuk di rumah saja, maka kata kuncinya adalah penguasaan IT. Di dalam kebijakan pemerintah belajar dari rumah, dan tanpa perpustakaan digital, mustahil hari ini kita mengambil peran," ujarnya.
Ketua STIK Irjen. Pol. Yazid Fanani menyatakan jalinan kerja sama ini sesuai dengan kebijakan Kepala Polri yakni transformasi menuju Polri yang presisi, khususnya transformasi organisasi menjadikan sumber daya manusia yang unggul. Dengan adanya kerja sama ini, ujar Yazid, STIK dan Perpusnas diharapkan dapat mempererat dan meningkatkan komunikasi intensif dalam bidang perpustakaan, yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bersama.
Jalinan kerja sama antara Perpusnas dengan STIK meliputi lima ruang lingkup yakni pengembangan sumber daya perpustakaan; pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang Perpusdokinfo dan perluasan jejaring perpustakaan; pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan; pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama dalam bidang perpustakaan; serta penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).
Nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara STIK dengan Perpusnas mengenai Akses Informasi dan Pemanfaatan Sumber-Sumber Elektronik serta Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan serta Pendataan Perpustakaan.
Reporter: Hanna Meinita
Fotografer: Ahmad Kemal Nasution
Â
Â
Â