Kepala Perpusnas Minta Instrumen Akreditasi Perpustakaan Dilengkapi

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Perpustakaan di masa kini telah berkembang tidak hanya mengelola koleksi tapi juga sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Untuk melihat kesesuaian layanan perpustakaan dengan standar yang ditetapkan dilakukan melalui akreditasi. Namun, menurut Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando, instrumen akreditasi yang digunakan Perpustakaan Nasional saat ini belum meliputi peran perpustakaan dalam transfer pengetahuan. Untuk itu, Syarif Bando meminta jajaran untuk melengkapi instrumen akreditasi perpustakaan yang sudah ada sekarang ini.

“Jika bicara tentang  akreditasi perpustakaan maka kita bicara tentang pemenuhan syarat minimal dari standar yang telah dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional. Standar pengelolaan perpustakaan yang ada sekarang adalah standar yang pasif. Bagaimana kita bisa melihat peran perpustakaan dalam mentransfer ilmu pengetahuan di perpustakaan, belum bisa ditemui dalam 6 standar yang ada ini,” ujarnya saat hadir membuka Webinar Akreditasi Perpustakaan yang mengangkat tema “Perpustakaan Berkualitas Melalui Akreditasi” yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Hingga Mei 2021 terdapat 8044 perpustakaan yang terakreditasi oleh Perpusnas. 965 perpustakaan diantara memperoleh predikat A. Sisanya 1314 perpustakaan predikat B dan 5765 berpredikat C. Menurut Syarif Bando, angka ini masih kurang untuk mewakili kinerja pembinaan perpustakaan oleh Perpusnas.

Saat ini, ada 6 komponen Standar Nasional Perpustakaan yang digunakan sebagai dasar penilaian akreditasi perpustakaan yaitu standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan/penguat.

“Saya mohon komponen penilaian ini menambahkan aspek tentang inovasi, aspek tentang kreativitas, aspek pembudayaan kegemaran membaca, dan aspek peningkatan indeks literasi, juga aspek klaim dari masyarakat bahwa impact yang diperoleh dari perpustakaan itu ada. Karena sekarang seluruh kegiatan yang kita lalukan parameternya ada pada kinerja. Kinerja parameternya ada pada outcome/impact yang disampaikan penerima manfaat perpustakaan,” imbuh Syarif Bando.

Bambang Supriyo Utomo Staf Khusus/ Tenaga Ahli Pimpinan Perpusnas RI yang hadir sebagai narasumber mengatakan UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan bahwa perpustakaan harus menerapkan Standar Nasional Perpustakaan. Dan seiring terjadinya perubahan paradigma, perpustakaan, pustakawan dan juga standar yang digunakan dalam pengelolaan perpustakaan juga harus adaptif.

“Manfaat akreditasi adalah untuk mengetahui posisi kinerja pengelolaan perpustakaan, citra perpustakaan dan lembaga juga akan naik apabila hasil akreditasinya makin tinggi. Selain itu juga untuk memastikan perpustakaan itu dikelola secara tertib, teratur dan profesional,” paparnya. Bambang juga menambahkan dengan akreditasi dapat diketahui secara cepat dan mudah sektor kegiatan mana dari pengelolaan perpustakaan yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan.

Senada dengan itu, Kepala Perpustakaan Fakultas Usluhuddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan juga seorang asesor perpustakaan Indonesia, Agus Rifai yang membawakan materi kiat sukses akreditasi perpustakaan mengatakan akreditasi ini seringkali melibatkan unit-unit di luar perpustakaan dan di seluruh unit di dalam perpustakaan itu sendiri. Maka yang terpenting dalam proses akreditasi perpustakaan adalah kolaborasi.

“Sukses akreditasi perpustakaan merupakan suatu proses sistematis untuk mencapai hasil maksimal yang diharapkan berdasarkan kekuatan sumber daya yang dimiliki dalam rangka merespon dan menjadi bagian dari perubahan transformasi perpustakaan,” sebutnya.

Agus melanjutkan, sebelum memulai akreditasi perpustakaan harus mengenal dulu potensi yang dimiliki. Dan dengan begitu akreditasi bisa sebagai jalan masuk untuk melakukan peningkatan perpustakaan lebih lanjut. Begitu juga hasil akreditasi, A belum berarti bagus dan C juga bukan berarti jelek karena hasil penilaian itu seharusnya bisa menjadi strategi untuk meningkatkan perpustakaan secara berkelanjutan.

Reportase: Eka Purniawati

Fotografer: Ahmad Kemal N.

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN