Kepala Perpusnas: PNS Wajib Pahami PP No. 94 Tahun 2021

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta – Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib memahami Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Peraturan tersebut merupakan salah satu langkah efektif dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Demikian disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Fungsional di lingkungan Perpustakaan Nasional, Rabu (1/3/2023).

"Para PNS wajib memahami peraturan tersebut agar pelanggaran tidak terjadi, dan PNS semakin disiplin, memahami kode etik dan kewajibannya," ungkapnya.

Sebagai PNS yang bekerja di Perpusnas, lanjut Syarif, PNS yang baru dilantik diharapkan dapat memahami perpustakaan. Dia menyampaikan, bahwa saat ini paradigma perpustakaan telah berubah seiring perubahan zaman.

"Di era abad 18, ketika para raja menugaskan para pembantu-pembantunya (pustakawan) mengumpulkan bahan perpustakaan sebagai bukti para raja adalah eksklusif. Kalau ini masih dilakukan, maka profesi pustakawan akan hilang di muka bumi," urainya.

Memasuki abad 19, pekerjaan pustakawan masih mengumpulkan koleksi, dan menata buku. Sehingga tugas pustakawan saat ini adalah transfer pengetahuan melalui jutaan atau milyaran data yang dimiliki perpustakaan.

"Sekarang ini kita berlomba dengan google, amazone. Jika perpustakaan tidak bisa melampaui itu, pastinya perpustakaan akan ditinggalkan. Bagaimana cara memenangkannya? Melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Masyarakat membutuhkan buku-buku ilmu terapan. Tugas kalian untuk menggaungkan ini," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perpustakaan melantik sebanyak 122 orang CPNS menjadi PNS dan empat orang pejabat fungsional dengan jabatan baru pustakawan ahli madya.

Kepala Perpusnas berpesan, kepada PNS yang baru dilantik agar membaca buku sebanyak-banyaknya.

"Bacalah sebanyak mungkin buku sebelum menyuruh orang membaca. Karena ilmu yang anda dapatkan hari ini akan berguna beribu kali dalam hidup kalian," pesannya.

 

Reportase: Wara Merdeka

Fotografer: Prakas/Aji

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung