Komisi X Setujui Anggaran Perpusnas Rp 723 Miliar

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Senayan, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 sebesar Rp 723 miliar. Perpusnas mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 47, 1 miliar, dari pagu indikatif sebesar Rp 675,9 miliar.

Atas kenaikan pagu anggaran tersebut, Komisi X DPR RI menekankan agar Perpusnas memanfaatkan anggaran tersebut untuk kegiatan penguatan program prioritas nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, ketika pandemi Covid-19 masyarakat banyak disibukkan dengan kegiatan-kegiatan di rumah dan tidak banyak bertemu dengan orang tetapi perpustakaan menjadi pintu untuk penyelesaian berbagai masalah.

Meskipun perpustakaan sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah, lanjutnya namun faktanya memang anggaran Perpusnas masih dibawah Rp 1 triliun.

"Kami inginnya anggaran Perpusnas seperti proposal yang disampaikan yakni lebih dari Rp 2 triliun, sehingga dapat menjangkau seluruh daerah. Sungguhpun ini sudah menjadi kewenangan daerah, tetapi kemampuan daerah sangat kecil. Mereka masih menggantungkan pada APBN," kata Fikri, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Perpusnas, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini berpesan agar adanya tambahan anggaran ini dapat digunakan untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat terutama di daerah 3T.

"Komisi X DPR RI memahami perlunya penambahan pagu anggaran untuk mendukung prioritas peningkatan indeks literasi masyarakat dan pemenuhan bahan bacaan di daerah 3T. Kita tidak boleh berkonsentrasi di kota-kota saja tetapi semuanya," lanjutnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat mendorong Perpusnas untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud RI, Kemendes RI maupun kementerian/lembaga lain untuk membuat skema kerja sama untuk meningkatkan pelaksanaan program literasi dan perpustakaan dapat terintegrasi dan bersinergi.

"Kalau selama ini ada anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, nah bisa tidak perpustakaan juga begitu? Karena fungsi perpustakaan ada di berbagai kementerian/lembaga. Komisi X bisa menjadi mediator diantara fungsi-fungsi perpustakaan di kementerian/lembaga lain untuk dapat ikut mendukung perpustakaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi X DPR untuk mengajukan usulan tambahan. Mengingat banyaknya permintaan bantuan dari daerah yang masuk ke Perpusnas.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengimplementasikan secara akuntabel, transparan dan menunjukkan kinerja-kinerja lebih baik di masa yang akan datang," ungkapnya.

Dalam RDP yang diselenggarakan secara hybrid, Syarif Bando menjelaskan,  dana dekosentrasi TA 2023 sebesar Rp 12 miliar memiliki target untuk 33 perpustakaan provinsi. Dana tersebut dialokasikan untuk program pembinaan administrasi keuangan, pendataan perpustakaan, workshop pegiat literasi daerah dan lomba perpustakaan sekolah.

Sementara itu, pagu DAK fisik penugasan sub bidang perpustakaan TA 2023 sebesar Rp 525 miliar. Dengan rincian menu, diantaranya pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum, perluasan gedung, renovasi, pengadaan perabot layanan, pengadaan TIK layanan perpustakaan umum provinsi hingga pengadaan bahan perpustakaan cetak/digital.

 

Reportase: Wara Merdeka

Fotografer: Prakas Agrestian

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN