Menuju Perpustakaan Khusus yang Lebih Modern dan Berkualitas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus (PPUK) mengadakan sosialisasi Grand Design, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dan Pedoman Perpustakaan Khusus secara virtual pada hari Selasa. (23/05/2023)

Dra. Nani Suryani, M.Si. selaku Kepala Pusat PPUK menggandeng tiga narasumber dan satu moderator, antara lain Drs. Tisyo Haryono, M.L.S., Assesor Perpusnas, Farli Elmuneri, S.S., M.Hum., Pustakawan Daniel S. Lev., Eka Meifrina Suminarsih, S.S,. M.M., Pustakawan Perpustakaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan sebagai moderator Hariyah, M.Hum., Pustakawan perpustakaaan Kementerian Agama (Kemenag).

Grand Design Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Khusus adalah sebuah pedoman tentang bagaimana konsep pengembangan perpustakaan khusus masa depan dan segala permasalahan yang dihadapinya serta bagaimana bertransformasi menuju perpustakaan yang berkualitas”, jelas Nani.

Perpusnas telah melakukan pembinaan ke perpustakaan khusus. “Kami telah memfasilitasi pertemuan Forum Perpustakaan Khusus Indonesia setiap tahun untuk penguatan penyelenggaraan perpustakaan khusus dari segi penguatan sumber daya manusia di bidang perpustakaan, pun kami juga melakukan pendataan terhadap seluruh lembaga perpustakaan khusus di seluruh Indonesia”, lanjut Nani.

Tisyo Haryono, salah satu narasumber menyampaikan tentang grand design yang memuat gambaran umum, transformasi, analisis lingkungan strategis, arah kebijakan dan strategi, prioritas program dan roadmap.

“Diharapkan grand design yang telah disusun ini menjadi acuan dalam rangka pengembangan perpustakaan khusus”, kata Tisyo.

Kondisi perpustakaan khusus saat ini, menurut Tisyo, antara lain dasar pembentukan yang tidak ada keberlanjutan, statusnya tergantung pada lembaga induk, tupoksinya melayani pemustaka pada lembaga induk, indikator kinerja dilihat dari jumlah koleksi dan pelayanan prima.

Perlu ada transformasi untuk mengatasi kondisi tersebut di atas.

“Perlu membangun koleksi khusus, menyediakan konten digital, layanan prima, layanan eksistensi, konvergensi layanan (menyatukan perpustakaan dengan layanan lain misalnya layanan museum, layanan anak), resource sharing, the feel good library, recognition dan perbaikan yang berkelanjutan”, lanjut Tisyo.

Setiap penyelenggara perpustakaan memiliki kewajiban untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, menjamin ketersediaan layanan yang merata dan menjamin ketersediaan koleksi.

Narasumber kedua diisi oleh Farli Elnumeri yang menjelaskan tentang NSPK. 

“NSPK ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi stakeholder dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan khusus sesuai dengan NSP perpustakaan khusus dan penguatan layanan prima dengan tujuan untuk memberikan arah penyatuan dan kesepahaman dalam menciptakan kesesuaian gerak dan strategi perpustakaan khusus”, terang Firli.

Perpusnas menerbitkan buku berjudul Pedoman Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Khusus. Pedoman tersebut memuat tentang pembinaan, koleksi, sarana prasarana, layanan, sumber daya manusia, penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan khusus.

Eka Meifrina Suminarsih selaku salah satu narasumber mengungkapkan bahwa masing - masing outline dibedah dalam pedoman.

“Pembinaan perpustakaan memuat perihal kebijakan dan kondisi umum perpustakaan dan tugas fungsi lembaga induk. Perpustakaan khusus tidak bisa lepas dari lembaga induknya. Karena lembaga induk berfungsi sebagai representasi kepentingan pemustaka dan fasilitator”, jelas Eka.

Sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat 7, Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.

Reportase     : Anastasia Linawati

Dokumentasi : Anastasia Linawati

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN