Nilai Pengawasan Kearsipan Meningkat, Lima Unit Raih Penghargaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2024 menunjukkan rata-rata nilai unit pengolah mencapai 87,67 dari tahun sebelumnya sebesar 87,43.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Janti Suksmarini dalam kegiatan Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di Aula Perpusnas, Salemba, Rabu (11/12). 

Menurut Janti, capaian ini mencerminkan kemajuan dalam pengelolaan arsip, terutama aspek penciptaan, penggunaan, dan penyusutan arsip. Dia mendorong peningkatan intensitas pemindahan arsip inaktif, alih media arsip, serta sertifikasi arsiparis.

Di samping itu, Janti mengungkapkan bahwa pengawasan kearsipan internal yang dilakukan sejumlah 17 unit pengolah di lingkungan Perpusnas telah menggunakan metode yang komprehensif, termasuk formulir audit, wawancara, dan verifikasi lapangan. 

"Saya ucapkan selamat kepada unit pengolah yang telah menerima penghargaan. Semoga ini dapat memacu unit-unit lain dalam meningkatkan pengelolaan arsip,” ujarnya. 

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan untuk memastikan arsip yang autentik, terpercaya, aman, dan sesuai standar, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan aset nasional.

Kepala Bagian Umum Biro SDMU Chaerul Umam menyebut pengawasan telah dilaksanakan pada 22 April hingga 28 Juni 2024, menggunakan Formulir ASKI, wawancara, dan verifikasi lapangan.

Dia juga menekankan pentingnya implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai prioritas nasional dalam pengelolaan arsip. 

"Hal ini sejalan dengan road map reformasi birokrasi yang menilai Tingkat digitalisasi arsip, sehingga terdapat penekanan khusus terkait impelementasi SRIKANDI,” tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Nani Suryani, mengapresiasi program ini sebagai tantangan untuk terus berinovasi.

“Penghargaan ini adalah bentuk kehormatan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan dukungan tim yang solid, kami optimis bahwa pengelolaan arsip akan semakin baik ke depannya,” katanya.

Peraih penghargaan pengolah terbaik pertama Grace Wihelmina mengungkapkan kunci keberhasilan timnya adalah inovasi dan kepatuhan terhadap Peraturan Kepala Perpusnas No.8 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas. 

“Awalnya kami terkendala ruang arsip, tetapi dengan dukungan kebijakan pimpinan, kami berhasil menyediakan ruang yang memadai serta memanfaatkan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan lebih sistematis,” terangnya.

 

Berikut daftar Unit Pengolah Kearsipan beserta Arsiparis Terbaik:

Terbaik 1 – Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus (Arsiparis: Grace Wihelmina)

Terbaik 2 – Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi (Arsiparis: Ratna Galih Widayanti)

Terbaik 3 – Biro Perencanaan dan Keuangan (Arsiparis: Weny Setyo Ambarwati)

Terbaik 4 – Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Arsiparis: Desti Antarani Primasari)

Terbaik 5 – Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (Arsiparis: Cindy Julia Tami)

 

Reporter: Alditta Khoirun Nisa / Hasan Fadhil

Dokumentasi: Aji / Deny

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung