Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Perpusnas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Di penghujung tahun, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melakukan pelantikan pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pejabat fungsional yang dilantik, diantaranya satu orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 12 orang Analis Kepegawaian yang mengalami perubahan nomenklatur menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, dan 3 Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

Perubahan ini diresmikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

Selain itu, PPPK yang dilantik sebanyak 46 orang. Mereka terdiri dari 36 Pejabat Fungsional Pustakawan, 4 Pejabat Fungsional Arsiparis, 4 Pejabat Fungsional Pranata Komputer, 1 Pejabat Fungsional Penerjemah, dan 1 Pejabat Fungsional Statistisi.

Plt. Sekretaris Utama Perpusnas Ofy Sofiana dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya pelantikan ini dalam mengisi kebutuhan tenaga teknis di lingkungan perpustakaan. Ia pun mengajak para PPPK untuk memiliki kemampuan beradaptasi, disiplin, komitmen terhadap tugas, serta meningkatkan kinerja Perpusnas.

"Saya harap para pegawai yang dilantik, khususnya PPPK dapat memiliki kemampuan beradaptasi, bekerja sambil belajar dengan baik, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta dapat meningkatkan kinerja lembaga," ungkapnya dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pejabat Fungsional pada Jumat (29/12/2023).

Dia menyampaikan rekrutmen PPPK ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023. Dari 93 formasi yang tersedia, 46 tenaga teknis berhasil lolos seleksi.

Sebagai informasi, lanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat, Perpustakaan Nasional memperoleh formasi P3K sebanyak 8 tenaga kesehatan dan 117 tenaga teknis.

"Dari hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional tahun anggaran 2023, peserta yang lulus dan diterima sebanyak 83 orang yang terdiri dari delapan tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis," lanjutnya.

Dalam refleksi akhir tahun, Plt. Sestama mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Perpusnas untuk meningkatkan profesionalitas, kreativitas, dan inovasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas institusi maupun pribadi agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

"Di penghujung tahun 2023 kita perlu refleksi akhir tahun, yang merupakan sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan Perpustakaan Nasional. Mari kita berbenah diri, menata potensi, jalin sinergi dan kolaborasi," ujarnya.

Plt. Sestama menuturkan pelantikan ini menjadi momentum untuk mensukseskan Resolusi Tahun 2024 dengan memperkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk Perpusnas yang berdampak positif bagi masyarakat.

 

Reporter: Wara Merdeka

Dokumentasi: Ahmad Kemal/ Andri TK

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN