Perpusnas Adakan Workshop Praktik Baik untuk Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2023, sub kelompok RB Perpustakaan Nasional melaksanakan kegiatan Wokrshop Praktik Baik Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta. Acara Workshop Praktik Baik Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional ini dilaksanakan selama 3 hari, dibuka oleh Ofy Sofiana, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional, mulai 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2023.

Tujuan dari acara workshop ini adalah sebagai media diskusi atau musyarawarah untuk menghimpun praktik baik yang ada di unit-unit kerja. Sekaligus sebagai bahan untuk persiapan evaluasi dari KemenpanRB. Diharapkan dengan adanya workshop ini, bisa mendokumentasikan dan mengembangkan praktik baik yang ada di unit kerja.

Acara workshop ini diikuti oleh 17 unit eselon II (dua) yang ada di lingkungan Perpusnas dengan para ketua kelompok dan sub kelompok masing-masing.  Biro SDM dan Umum, Biro Hukum Organisasi Kerjasama dan Humas, Biro Perencanaan dan Keuangan, Pusat Pendidikan dan Latihan, Pusat Data dan Informasi dan Inspektorat yang masuk dalam lingkup Sekretariat Utama.

Direktorat Deposit, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Pustaka, Pusat Preservasi, Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara dan Informasi, mewakili Deputi Bidang Pengembangan Bahan dan Jasa Informasi.

Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madarasah dan Perguruan Tinggi, Pusat Analisis, Direktorat Standardisasi dan Akreditasi, Pusat Pengembangan Umum dan Khusus, Pusat Pengembangan Pustakawan, berada di wilayah Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan.     

Acara Workshop Praktik Baik Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional dilaksanakan secara hibrid, online dan onsite. UPT Perpustakaan Bunga Karno dan UPT Perpustakaan Bung Hatta mengikutinya secara online.

Workshop Praktik Baik Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional dilakukan dalam rangka pembaruan yang dilakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kementrian PAN dan RB tanggal 18 Januari tahun 2023 tentang perubahan evaluasi RB dan Penyampaian informasi Praktik Baik. Praktek Baik adalah inovasi yang memberi dampak kepada masyarakat dan stakeholder (bisa lebih dari satu). Telah dilaksanakan dan mempunyai hasil nyata.

Hasil kegiatan selama 3 hari ini  berupa usulan Praktek Baik sebanyak 44 usulan. Usulan ini akan disaring oleh Tim Penilai yang dibentuk untuk mewakili Praktek Baik dari Perpustakaan Nasional. Praktek baik merupakan hal baru yang masih membutuhkan bimbingan dan panduan. Praktek Baik ini harus selesai dengan batas waktu pengumpulan 31 Maret 2023.

 

Reportase; Endah Purwanti/Elsa Tuasamu

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung