Perpusnas Gelar Bimtek Penggunaan Tata Bahasa dan Penulisan Surat Dinas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Surat merupakan sebuah sarana komunikasi yang dipakai untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

Berdasarkan fungsinya, surat dinas menjadi bukti tertulis dalam bentuk dokumen cetak yang isinya dapat dipertanggungjawabkan.

Tata persuratan berperan sebagai salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah yang perlu mendapat perhatian.

Hal tersebut dikarenakan pengelolaan persuratan dapat mempengaruhi kelancaran proses komunikasi tertulis dan pengelolaan informasi yang juga akan berpengaruh pada kinerja organisasi.

Dalam sambutannya pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Penggunaan Tata Bahasa dan Penulisan Surat Dinas, Plt. Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Ofy Sofiana mengimbau seluruh peserta baik yang hadir luring maupun daring untuk kembali mempelajari bersama penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Hari ini kita akan bersama mendapatkan ilmu yang luar biasa dari kedua narasumber yang hadir. Untuk itu, mari kita kembali belajar dan mengingat apa yang sudah pernah kita dapat dahulu, seraya menerapkannya dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini," ucapnya Selasa (16/1/2024).

Widyabasa Ahli Muda Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Riza Sukma mengatakan bahwa naskah dinas memiliki dua dimensi yakni duta dan citra diri.

Lebih lanjut, Riza menerangkan duta mewakili individu atau lembaga, sedangkan citra diri berarti merefleksikan nilai dan wibawa pembuat/pengirim naskah dinas.

"Surat dinas merupakan duta dan citra diri kita yang akan digambarkan baik apabila dirancang dengan baik. Namun sebaliknya, apabila sebuah lembaga menghasilkan surat yang kurang baik maka akan membuat citranya menjadi buruk. Itulah kenapa penting bagi kita untuk mencermati peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Riza juga mengajak seluruh peserta untuk tidak malas mencari referensi pedoman lain dan sumber rujukan bahasa Indonesia yang benar saat membuat surat dinas.

Sementara itu, Widyabasa Ahli Madya BPPB, Wawan Prihartono menerangkan kaidah bahasa Indonesia meliputi 4 (empat) aspek yaitu tata bunyi, bentuk dan pilihan kata, tata kalimat, dan tata tulis.

"Tata kalimat dalam surat dinas harus mematuhi kaidah yang sudah diatur sesuai tata bahasa baku bahasa Indonesia, sehingga kalimat yang dibuat dapat menjadi efektif atau mudah dipahami oleh pembaca," terangnya.

Wawan memaparkan bahwa salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam kalimat efektif ialah kejelasan.

"Agar menjadi jelas, dalam sebuah kalimat wajib ada struktur subjek dan predikat. Kalau sudah ada, tingkat kebenarannya sudah berada di tingkat 70%-80%. Itu kata kuncinya," pungkasnya.

Reporter: Basma Sartika

Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin/Prakas Agrestian

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN