Perpusnas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memiliki komitmen untuk mengelola barang milik negara dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seperti yang dilakukan pada akhir tahun 2016, Perpusnas telah mengambil langkah untuk memastikan pendataan seluruh aset yang dimiliki. Hal ini yang kemudian memberi kontribusi sehingga Perpustakaan Nasional selama empat tahun terakhir mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Demikian disampaikan, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Umum dan SDM Perpustakaan Nasional, Senin (2/11).  Menurutnya dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayanan Negara Kementerian Keuangan ini, sebagai upaya pembenahan pengelolaan asset di Perpustakaan Nasional.

“Langkah perbaikan betul kami laksanakan secara konkrit dan nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola di Perpustakaan Nasional dapat dipertanggungjawabkan. Kedepan, skala prioritas semua akan mengarah pada apa yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Syarif Bando menjelaskan, pengelolaan barang milik negara merupakan upaya untuk menjaga dan menatausahakan kekayaan negara secara akuntabel dalam rangka menuju Good Governance. Sesuai dengan yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo untuk mengelola aset barang milik negara secara baik. Terutama karena asset Perpustakaan Nasional termasuk aset vital bukan hanya dilihat dari nilai gedungnya tetapi konten yang ada di dalamnya.

 “Kami berkomitmen untuk meyakinkan masyarakat bahwa semua aset yang ada di Perpustakaan Nasional adalah milik mereka, termasuk buku dan buku elektronik yang ada. Perpustakaan Nasional menjadi salah satu institusi yangn ikut mengambil bagian dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Sub Direktorat BMN I-Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Tunggul Yunianto bahwa barang milik negara dibeli dengan uang rakyat, termasuk seluruh barang milik negara yang ada di Perpustakaan Nasional sehingga harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

Pengelolaan aset barang milik negara ini sangat penting sebagai pendukung utama layanan publik atau tugas dan fungsi pemerintahan, serta menjadi penentu opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Nilainya besar maka aset itu juga menjadi sangat penting dalam kaitanya dengan penentuan opini laporan keuangan pemerintah dan mudah-mudahan  Perpusnas bisa tetap mempertahankan,” tuturnya.

Reporter : Wara Merdeka

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN