Perpusnas Memberikan Penghargaan kepada 27 Penerbit dan Produsen Rekam yang Tertib Menyerahkan Karya

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada 27 pelaksana aktif serah, yang tertib menyerahkan karyanya.

Pelaksana aktif tersebut terdiri dari penerbit swasta, penerbit pemerintah dan produsen karya rekam khusus penerbit elektronik atau eBook yang telah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Sebagaimana diatur dalam UU SSKCKR, setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpusnas dan satu eksemplar pada perpustakaan provinsi tempat domisili penerbit.

Selain itu, setiap produsen karya rekam juga wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas dan satu salinan kepada perpustakaan provinsi tempat domisili produsen karya rekam.

Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerinah guna memotivasi pelaksana serah agar tertib secara terus menerus melaksanakan kewajiban UU SSKCKR.

"Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para penulis untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas. Penerbit, produsen karya rekam serta penulis merupakan elemen masyarakat yang sangat berperan dalam membangun budaya literasi," ungkapnya dalam Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 2023, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, hadirnya kedua payung hukum pelaksanaan serah simpan yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dan pelestarian karya anak bangsa.

"Semoga pemberian penghargaan ini bisa menjadi pengingat akan pencapaian luar biasa dan mendorong kita untuk terus memberikan yang terbaik dalam penyelamatan dan pelestarian karya anak bangsa," jelasnya.

Dalam Penghargaan Pelaksanaan SSKCKR, terdapat enam kategori penerima penghargaan. Diantaranya, kategori karya cetak majalah/buletin, karya surat kabar/tabloid, karya cetak monograf, penerbit perguruan tinggi, penerbit kementerian/lembaga, dan produsen karya rekam (monograf).

Penghargaan untuk kategori karya cetak majalah/buletin diserahkan kepada PT Media Investor Indonesia dengan judul Majalah Investor, PT Mangle Panglipur dengan judul Mangle, dan Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI dengan judul Buletin Parlemantaria.

Kategori karya cetak surat kabar/tabloid diserahkan kepada PT Jurnalindo Aksara Grafika dengan judul Bisnis Indonesia, PT Genta Singgalang Press dengan judul Harian Singgalang, PT Aksara Dinamika Jogja dengan judul Harian Jogja, dan PT Duta Karya Swasta dengan judul Tabloid Sinar Tani.

Sementara, kategori karya cetak monograf diserahkan kepada CV Kekata Group, PT Insan Cendekia Mandiri Group, CV Madza Media, PT Elex Media Komputindo, dan Penerbit K-Media.

Kategori penerbit perguruan tinggi, penghargaan diberikan untuk Universitas Andalas, Universitas Terbuka, Medical Education Unit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, UIN Maliki Press, dan UNIMUS Press.

Kategori penerbit/lembaga, penghargaan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI.

Sedangkan kategori produsen karya rekam (monograf), penghargaan diserahkan kepada Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia, Penerbit Liniswara, Victory Pustaka Media, Institut Teknologi Sumatera Press, Nas Media Pustaka.

Sementara itu, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa upaya Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI dalam memberikan karya cetaknya sangat diapresiasi oleh Perpusnas. 

Meskipun era digital saat ini mendominasi, karya cetak masih memiliki peran penting dalam mendukung literasi di masyarakat.

"Karya cetak, meskipun mungkin tidak lagi menjadi yang utama, tetap diperlukan oleh masyarakat yang literasinya tidak semua dinilai oleh digital. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan penghargaan ini tak hanya menjadi dorongan semangat bagi Biro Pemberitaan, tetapi juga menjadi harapan untuk terus berperan aktif dalam menyediakan informasi dan edukasi tentang parlemen.

"Karena ini menjadi bagian dari kampanye meningkatkan literasi di masyarakat Indonesia," pungkasnya.

 

Reporter: Wara Merdeka

Fotografer: Aji Anwar

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN