Perpusnas Menyelenggarakan Penguatan SPIP Terintegrasi dan Pleno Manajemen Resiko

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengendalian intern, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyelenggarakan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dan Pleno Manajemen Risiko.

Auditor Ahli Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agus Sukiswo menyampaikan SPIP bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan organisasi.

"SPIP menjadi budaya organisasi yang mencakup progres tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian," ungkapnya, Selasa (26/3/2024).

Agus menjelaskan sistem pengendalian intern merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.

"Untuk itu komitmen pimpinan terhadap SPIP bagi keberlangsungan tata kelola instansi menjadi penting," jelasnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan manfaat penyelenggaraan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP diantaranya, Kementerian/Lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan.

Hasil penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi Perpusnas, lanjutnya, Perpusnas perlu adanya perbaikan cascading indikator kerja agar berorientasi pada outcome, memperbaiki target kinerja agar memperhatikan target perencanaan di atasnya, memanfaatkan informasi yang disajikan dalam laporan kinerja untuk perbaikan perencanaan.

Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso mengatakan terdapat sejumlah catatan perbaikan pada proses penilaian, termasuk dalam tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. "Salah satunya adalah memastikan partisipasi seluruh tim Penjaminan Kualitas (PK) dalam diklat/sosialisasi SPIP, serta memastikan kesesuaian waktu pelaksanaan penyelesaian penilaian mandiri dan penjaminan kualitas," katanya.

Namun, lanjutnya, terdapat penurunan nilai evaluasi dari BPKP, menunjukkan turunnya maturitas penyelenggaraan SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengendalian intern.

"Perpusnas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sasaran yang strategis dengan menargetkan level 4 dalam rencana strategis lima tahun ke depan. Ini membutuhkan evaluasi berkala yang komprehensif terhadap berbagai rencana dan pencapaian sebagai indikator penilaian," lanjutnya.

Dalam laporannya, Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih memaparkan dari hasil evaluasi BPKP, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP di tahun 2023 terjadi penurunan 0,564 poin dari 3.990 menjadi 3.426 poin. Selain itu, Manajemen Risiko Indeks (MRI) turun 0.53 poin menjadi 3.21 serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi turun 0.04 poin. 

"Diharapkan melalui penguatan ini, terjadi peningkatan yang siginifikan tahun ini," harapnya.

Sementara itu, dalam pleno sosialisasi implementasi manajemen risiko, Tim Pendamping Joko S Dwi Rahardjo menilai Perpusnas perlu memastikan setiap keputusan dan tindakan yang diambil dapat selaras dengan tujuan organisasi dan mengurangi kemungkinan risiko yang ada di setiap unit kerja.

"Ke depannya, Perpusnas harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SPIP dan manajemen risiko yang unggul agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia," imbaunya.

 

 

Reporter: Wara Merdeka / Alditta Khirun Nisa

Dokumentasi: Ahmad Kemal / Aji Anwar

 

 

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN