Perpustakaan di Provinsi Gorontalo Minim Koleksi Buku

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, kendala yang dialami perpustakaan di Provinsi Gorontalo salah satunya koleksi buku yang minim. Hal tersebut diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja ke Gedung Layanan Perpustakaan Nasional RI, Jumat, (8/11).

Dengan minimnya koleksi, menjadi salah satu tantangan bagi wilayahnya dalam meningkatkan minat baca di wilayah Gorontalo. Selain itu, tenaga kerja pustakawan yang masih sedikit pun menjadi kendala dalam mengembangkan perpustakaan.

“Saat ini Dinas Perpustakaan di provinsi Gorontalo masih bergabung dengan Arsip. Dan kendala yang kami alami saat ini salah satunya koleksi yang masih minim dan juga tenaga perpustakaan yang kurang. Pustakawan sudah mengikuti pelatihan, namun setelah dilatih justru pindah tugas. Kami harap Perpustakaan Nasional bisa mendukung hal tersebut, terkait koleksi dan juga tenaga perpustakaan,” ungkapnya.

Sofyan menegaskan, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pembangunan SDM dengan berbasis keilmuan di Gorontalo, sebagai legislatif pihaknya akan mendukung kegiatan di perpustakaan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Suharsi Igirisa yang berharap adanya bantuan penambahan koleksi buku. Suharsi menjelaskan, tahun ini Kabupaten Gorontalo Utara mendapatkan dana DAK untuk perluasan gedung sebesar 4,2 Miliar.

“Kami harap Provinsi Gorontalo yang memiliki 5 kabupaten dan satu kota mendapat perhatian yang sama dengan daerah lainnya, dalam mengembangkan perpustakaan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Minat Baca, Deni Kurniadi mengatakan, Perpustakaan Nasional memiliki program diklat untuk pustakawan dan calon pustakawan dalam peningkatan mutu dengan diklat teknis, tidak hanya dilakukan di pusat tetapi juga berkembang di daerah provinsi.

“Jumlah tenaga perpustakaan di Perpustakaan sekolah, umum, perguruan tinggi sangat banyak sehingga perlu adanya dukungan APBD. Anggaran untuk perpustakaan juga diatur dalam Permendagri No. 33 Tahun 2019 terkait pedoman penyusunan APBD.  Kami harapkan kepada para anggota dewan, sebagai legislatif ikut membantu mengembangkan perpustakaan. Terkait koleksi, bisa diajukan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus. Mengenai koleksi nantinya daerah yang membelanjakan sehingga bisa sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Reporter : Wara Merdekawati

Fotografer : Basma Sartika

 

 

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung