Rakornas Bidang Perpustakaan 2021: Perpustakaan Sekolah sebagai Ruang Intelektualitas Peserta Didik

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Eksistensi perpustakaan sekolah sebagai ruang intelektualitas para peserta didik dipandang sangat penting. Ketua Forum Perpustakaan Sekolah/Madrasah Indonesia Mulyanto menanyakan perihal eksistensi perpustakaan ini kepada semua pemangku kepentingan. Sayang, di Indonesia, yang menganggap pentingnya kehadiran perpustakaan, khususnya perpustakaan sekolah, adalah mereka yang secara khusus berkecimpung di bidang perpustakaan.

“Tapi yang berada di luar ruangan kita yang menentukan kebijakan, apakah kepala sekolah, madrasah, walikota, bupati, gubernur berpandangan sama dengan kita? Apabila demikian maka selesailah permasalahan kita. Nyatanya, tidak,” bukanya dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2021 bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang digelar secara virtual pada Selasa (23/3/2021).

Jika Indonesia sudah pada titik ini, menurutnya, maka perpustakaan tak lagi diperjuangkan. Perpustakaan hanya butuh ditingkatkan karena hal-hal dasar seperti fasilitas perpustakaan dan koleksi bahan bacaan sudah terpenuhi untuk kebutuhan seluruh masyarakat, khususnya anak sekolah.

“Dari 218.234 sekolah di Indonesia, hanya 12 persen yang memiliki perpustakaan tergolong baik. Sebanyak 50 persen lainnya masuk kategori layak, dan 21,49 persen yang tak memiliki perpustakaan sama sekali,” bebernya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang digelar secara virtual pada Selasa (23/3/2021).

Permasalahan tidak hanya di situ. Perpustakaan sekolah ada di titik hulu dari gerakan literasi. Maka jika saja Indonesia sudah membangun gedung perpustakaan mewah dengan koleksi yang lengkap, akan tetap jadi masalah jika anak-anak di sekolah tidak terliterasi dengan baik.

Dia melihat, sebagian orang Indonesia, khususnya kaum terpelajar, mencari perpustakaan hanya jika sedang melakukan studi untuk lulus di jenjang pendidikan tertentu. Sisanya, membaca bukanlah kebiasaan rutin.

“Pengunjung perpustakaan masih tak akan optimal. Pengunjung perpustakaan di perguruan tinggi hanyalah mahasiswa yang menyelesaikan skripsi. Maka, pembinaan dan pendidikan literasi harus dimulai pada jenjang sebelum kuliah. Di sinilah pentingnya sertifikasi perpustakaan,” katanya.

Indonesia masih sangat membutuhkan perpustakaan untuk meningkatkan indeks literasi, sebagai sarana peningkatan kecerdasan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Tapi ketersediaan dana untuk perpustakaan sekolah juga masih terbatas.

Dikatakan Mulyanto bahwa sumber pendanaan untuk perpustakaan sekolah umumnya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tapi pada pos ini, tetap saja ada masalah. Dikatakannya bahwa alokasi dana BOS untuk perpustakaan sepenuhnya diputuskan oleh kepala sekolah. Maka jika kepala sekolah tak memiliki keberpihakan pada perpustakaan, alokasi dana akan tersendat.

“Anggaran lain adalah BOP, iuran orang tua melalui Komite Sekolah, sumbangan alumni dan bantuan dunia usaha dan industri. Itupun hanya sekadarnya, dan tidak maksimal maka kondisi perpustakaan sekolah kita masih tidak memungkinkan,” sambungnya.

Mulyanto mengajak semua pihak untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan  kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi perpustakaan sekolah/madrasah guna penguatan literasi dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

“Agar kita bisa menjadikan perpustakaan sekolah/madrasah sebagai pusat kegiatan gerakan literasi di sekolah/madrasah, menjadikan akreditasi perpustakaan sekolah sebagai salah satu komponen utama dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M),” pintanya.

Ia juga berharap agar kebutuhan tenaga perpustakaan sekolah secara bertahap juga bisa dipenuhi, melalui pengangkatan pustakawan sebagai ASN/PPPK, karena selama ini yang bekerja di perpustakaan sekolah adalah tenaga kontrak. Juga, pemenuhan kualifikasi dan kompetensi tenaga perpustakaan sekolah, melalui program Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah  oleh Perpusnas, Dispusip, maupun organisasi profesi terkait.

“Menempatkan kepala perpustakaan sekolah/madrasah sesuai dengan kualifikasi dalam mengelola perpustakaan, bukan karena senioritas maupun atas dasar pemenuhan kewajiban guru untuk memenuhi 24 jam mengajar,” harapnya.

*Laporan Tim Humas Perpusnas RI

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN