7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia
Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis pustakawan dalam pembangunan literasi masyarakat, memperkuat budaya baca, memperluas akses informasi, dan mendorong transformasi digital perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) mengajukan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
Pada 25 Juni 2025, melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, telah ditetapkan bahwa 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi.
Disrupsi teknologi telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang, ketika informasi mengalir tanpa batas di ruang digital, masyarakat kerap kesulitan memilah mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Di sinilah pustakawan tampil sebagai kurator informasi, penjamin akses sumber tepercaya, serta pendidik literasi informasi dan digital.
"Pustakawan saat ini harus mampu melampaui batasan tradisional. Mereka harus melek teknologi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," ujar Kepala Perpustakaan Nasional dalam peringatan Hari Pustakawan Indonesia dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 IPI di Ruang Teater Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Hari Pustakawan Indonesia dipilih bertepatan dengan momen bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia, yakni penyelenggaraan kongres pustakawan pertama di Ciawi, Bogor, pada 5-7 Juli 1973. Pada kongres tersebut pula, pada tanggal 7 Juli 1973 disepakati pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras dan dedikasi para pustakawan, baik di kota maupun di pelosok negeri. “Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi agen perubahan, inovator, dan penggerak literasi bangsa,” ujarnya.
Melalui peringatan ini, Aminudin Aziz menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi penguatan profesi pustakawan dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan inklusi sosial.
Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) T. Syamsul Bahri mengajak seluruh pustakawan untuk semakin percaya diri dalam menjalankan perannya, tidak hanya di ruang baca, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, inovatif, dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab,” tambahnya.
Ketua Umum IPI juga menyerukan sinergi yang lebih kuat antara para pemangku kepentingan antara lain pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan serta memperluas akses terhadap literasi informasi di seluruh wilayah tanah air.
Untuk memperingati Hari Pustakawan Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia, Perpusnas dan IPI menyelenggarakan Gelar Wicara dengan tema "Mengokohkan Jati Diri dan Peran Pustakawan melalui Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia". Acara tersebut menghadirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai Pembicara Kunci dan para narasumber dari berbagai profesi yaitu pustakawan, widyaiswara, akademisi, pegiat literasi dan Puteri Indonesia Pendidikan 2025.
Reporter/Dokumentasi: Tim Humas






