Amankan Memori Bangsa, Perpusnas Selamatkan Arsip Siaran Nasional
Jakarta - Humas Perpusnas. Arsip siaran milik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadi bagian sejarah Indonesia. Arsip tersebut terdiri dari konflik daerah, kasus korupsi nasional, bencana, hingga berbagai dinamika sosial dan politik.
Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan arsip-arsip tersebut wajib dikelola dengan baik berharap generasi mendatang tetap mengetahui perjalanan jejak dokumentasi penting perjalanan bangsa. Akan tetapi, keterbatasan kapasitas penyimpanan menjadi dasar KPI Pusat menggandeng Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk mengelolanya.
“Setiap tahun selalu ada peristiwa penting yang terekam melalui siaran televisi dan radio. Data ini sangat berharga sebagai bahan pembelajaran dan penelitian publik. Kami berharap Perpusnas dapat menjadi mitra strategis agar dokumentasi tersebut dapat diselamatkan dan dimanfaatkan generasi mendatang,” ucapnya di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, selain pengelolaan arsip siaran, KPI Pusat juga mengajak Perpusnas berkolaborasi dalam kegiatan literasi publik. KPI berencana menyelenggarakan bedah buku karya para komisioner dan tim KPI, yang membahas dinamika regulasi penyiaran di Indonesia. Hal ini menurutnya dapat menghasilkan rekomendasi penguatan regulasi penyiaran ke depan.
Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso menyatakan bahwa Perpusnas menyambut baik dua peluang kerja sama tersebut. “Perpusnas sangat berkepentingan dalam memastikan dokumentasi siaran televisi dan radio sebagai karya rekam bangsa dapat dikelola dengan baik,” katanya. Joko berharap dokumen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber penelitian dan pembelajaran publik.
Joko menjelaskan, pengelolaan arsip siaran memerlukan pendekatan sistematis dengan memerhatikan empat aspek utama. Pertama, kapasitas penyimpanan. Tiga aspek lainnya adalah kurasi digital, penyusunan metadata, dan penyediaan antarmuka atau portal akses publik.
“Tidak cukup hanya menyimpan data, tetapi harus dipastikan arsip tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan publik secara berkelanjutan. Karena itu, perlu sistem kurasi, metadata, dan portal akses yang baik,” ujarnya.
Joko berharap ke depan kerja sama yang terjalin dapat membentuk repositori nasional arsip siaran yang terkelola secara profesional dan dapat diakses untuk kepentingan riset, pendidikan, dan pembelajaran publik.*** (AS/Ed:BS, DRS/Dok:AS)






