Salemba, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Mariana Ginting menyampaikan tujuh nilai dasar Ber-AKHLAK yang harus dimiliki dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan dalam Apel Pagi, Senin (22/01/2024). Dia menjelaskan tujuh nilai Ber-AKHLAK yang harus diterapkan ASN dalam menjalankan tugasnya, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Sudah tak bisa dipungkiri lagi kalau setiap aparatur sipil negara adalah pelayan masyarakat. Ada tujuh nilai dasar bagi ASN dan yang ditekankan pertama kali adalah berorientasi pelayanan,” ujarnya.
Nilai berorientasi pada pelayanan, lanjutnya, berarti ASN tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat melainkan wajib memahami kebutuhan masyarakat. “Dalam konteks Perpusnas, ASN diwajibkan melayani masyarakat melalui pemenuhan akan kebutuhan literasi,” lanjutnya.
Dia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka untuk meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pelayanan mestinya dilakukan dengan ramah, cekatan, solutif, serta dapat diandalkan dalam menyelesaikan masalah. Perlu kita tanamkan terus-menerus ke dalam diri kita masing-masing bahwasanya dunia terus mengalami transformasi dengan sangat cepat,” katanya.
Ia juga menambahkan pentingnya keinginan untuk bertransformasi dalam sektor pelayanan terhadap masyarakat dengan terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas sebagai tenaga ASN yang kompeten.
“Kita harus buang jauh-jauh persepsi lama tentang birokrat harus dilayani agar urusan menjadi lancar. Ketika masuk ke dunia kerja, jangan langsung berorientasi pada uang akan tetapi, mulailah berburu sebanyak mungkin kemampuan, pengetahuan, keahlian, dan pengalaman,” tutupnya.
Reporter: Ranny K / Veronica