Belajar Preservasi dan Digitalisasi ke Perpusnas, Balai Pustaka Selamatkan 4.000 Koleksi Lama
Jakarta — Humas Perpusnas. Sekitar 4.000 koleksi fisik milik Balai Pustaka menanti untuk diselamatkan dan dikembangkan kembali menjadi sumber kekayaan intelektual (IP). Upaya penyelamatan tersebut menjadi perhatian tim Balai Pustaka bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Dalam kunjungan dan diskusi teknis pada Kamis (3/9/2026), keduanya membahas preservasi, konservasi, hingga digitalisasi koleksi lama.
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Balai Pustaka untuk mempelajari secara langsung praktik pengelolaan dan pelestarian koleksi yang dilakukan Perpusnas. Asisten Manager Publishing & Heritage Ecosystem Balai Pustaka, Sekar Arum A.W., mengatakan pihaknya mulai kembali melakukan preservasi terhadap koleksi lama yang dimiliki.
“4.000 koleksi ini telah memiliki data bibliografis, namun pendataan mengenai kondisi fisiknya masih perlu dilengkapi,” tuturnya.
Diskusi kemudian membahas sejumlah tahapan penting dalam penyelamatan koleksi, mulai dari pemetaan koleksi, pemeriksaan kondisi fisik, hingga penentuan prioritas preservasi dan digitalisasi.
Pakar Naskah Perpusnas Aditia Gunawan menjelaskan, pemeriksaan kondisi fisik koleksi perlu dilakukan secara sistematis. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain kondisi jilidan, kekuatan kertas, kelengkapan halaman, serta adanya indikasi jamur maupun serangan serangga.
Selain kondisi fisik, lingkungan penyimpanan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan koleksi. Stabilitas suhu dan kelembaban perlu diperhatikan untuk mencegah kerusakan akibat kondisi lingkungan. “Kalau koleksi sudah tampak lembab, sudah panas, ada indikasi jamur, dan serangga, itu pasti sudah gawat, perlu dipisahkan untuk dapat penanganan yang sesuai,” terangnya.
Mengenai digitalisasi, ia menerangkan bahwa penentuan prioritas tidak hanya didasarkan pada kondisi fisik koleksi. Nilai intrinsik dan ekstrinsik juga menjadi pertimbangan dalam menentukan koleksi yang perlu didigitalisasi terlebih dahulu.
Nilai intrinsik, Aditya melanjutkan, berkaitan dengan nilai isi atau informasi yang terkandung dalam koleksi. Sedangkan nilai ekstrinsik dapat dilihat dari keunikan, konteks, maupun keterkaitan koleksi dengan sejarah dan ilmu pengetahuan. “Kondisi fisik yang membutuhkan penyelamatan segera juga menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas. Prioritas nilai isi, nilai faktor luar, sama kondisi fisik,” jelasnya.
Perpusnas juga berbagi pengalaman mengenai proses digitalisasi koleksi langka. Secara umum, digitalisasi dilakukan menggunakan kamera dengan pencahayaan yang sesuai dan terhubung dengan komputer. Hasil digitalisasi kemudian dapat disimpan dalam format digital dan diunggah ke Khastara, sebagai platform yang memuat hasil digitalisasi koleksi langka Perpusnas, mulai dari buku, peta, foto, hingga berbagai koleksi lainnya. Pembahasan turut menyinggung pentingnya standardisasi dalam proses digitalisasi agar hasil yang diperoleh memiliki kualitas yang memadai untuk preservasi sekaligus akses publik.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto mengatakan, kerja sama antara kedua pihak sebelumnya telah dilakukan. Salah satunya dalam menghasilkan karya saduran sastra klasik dengan izin dari Balai Pustaka.
Sekitar sepekan sebelum diskusi teknis tersebut, Perpusnas melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi juga telah melakukan penjajakan bersama Balai Pustaka terkait pengembangan karya sastra klasik ke dalam bentuk animasi dan film.
Diskusi teknis kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke sejumlah ruang penyimpanan koleksi Perpusnas. Tim Balai Pustaka berkesempatan melihat secara langsung pengelolaan koleksi langka dan manuskrip, sekaligus mempelajari praktik penyimpanan serta penanganan koleksi yang telah dilakukan Perpusnas. *** (AKN/Ed: DRS/Dok: AIF)
Galeri








