BERSIAP JALANI POLA HIDUP BARU DI TENGAH CORONA

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

     BERDAMAI dengan Corona. Inilah yang menjadi trending topic di tengah dunia memerangi pandemic covid 19 yang belum juga mereda, bahkan WHO menyatakan  bahwa covid 19 tidak mungkin hilang dan bisa menjadi virus endemik lain di komunitas kita. Korban jiwa semakin bertambah, ekonomi semakin terpuruk , negara maju pun seperti Jepang dan Jerman sudah mengalami resesi ekonomi. Sungguh sangat mencemaskan dampak multi-dimensional yang ditimbulkan. Na’udzubillah. Untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut pemerintah Indonesia pun harus menyiapkan anggaran yang sangat besar mencapai Rp 641,17 Trilium, termasuk rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti social safety net, economy safety net, financial safety net, dan health safety net. Update data BNPB per 20 Mei 2020 : ada 17.514 kasus terinfeksi positif covid 19; dirawat di Rumash Sakit 12.237 orang, sembuh 4.129 dan meninggal dunia 1.148 orang. Sementara itu, untuk data dari 213 negara sedunia adalah 4.796.714 kasus terinfeksi positif covid 19, yang dinyatakan sembuh 1.849.628 orang dan meninggal dunia sebanyak 316.434 orang.

     Berdamai dengan corona yang sejatinya suatu penyakit menular sungguh tidak mudah, ibarat kita hidup serumah dengan ular cobra berbisa, harus ekstra hati-hati dan disiplin yang sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor kencang dalam menerapkan aturan demi kemaslahatan, selama pandemic covid 19 masih berlangsung. Memang, situasinya sangat tidak menentu dan penuh kompleksitas sehingga kita perlu mempersiapkan diri untuk memasuki pola hidup baru (the new normal) di tengah covid 19 secara cermat dan tepat agar tidak menimbulkan malapetaka baru.  

     Budaya Pola Hidup Baru (The New Normal)

     Pola hidup baru adalah transformasi budaya dari kondisi sebelumnya disesuaikan dengan kondisi kekinian dalam kepungan wabah corona, yang belum ditemukan antivirusnya. Menurut para peneliti epidemiologi bahwa rencana menghadapi the new normal ini sangat berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat. Berdasarkan penelitian, sekitar 80% kasus Covid-19 adalah kasus infeksi tanpa gejala. Pola hidup baru nantinya penuh resiko sehingga diperlukan kesadaran dan disiplin yang sangat tinggi.

     Badan Kesehatan Dunia(WHO) menganjurkan transisi menuju pola kehidupan baru (The New Normal) dalam arti tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Antara lain, a) negara harus membuktikan bahwa transmisi Covid-19 telah dikendalikan;  b) resiko penularan wabah telah diminimalkan; c) kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit memadai untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan karantina pasien, d) pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan,  e) melibatkan peranserta masyarakat dan f) meningkatkan solidaritas antara bangsa dan negara untuk bersama-sama menanggulangi pandemic covid 19.

     Mutlak diperlukan optimisme dan kewaspadan yang tinggi dalam menjalani situasi baru seperti tersebut dengan mentatati protocol kesehatan seperti jaga jarak aman (social distancing), pakai masker, mencuci tangan setelah berakktivitas. The new normal dimaknai sebagai mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah. Perlu panduan jelas dan tegas untuk mengawal masa transisi menuju the new normal, dibarengi memantapkan solidaritas antara kelembagaan dan negara untuk bersama-sama melawan pandemic ini. Kita pun patut mengapresiasi dan terima kasih atas ketulusan tim medis sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa henti menyelamatkan nyawa, bahkan mengorbankan jiwa demi kemanusiaan.

     Mau tidak mau atau suka tidak suka kita bersiap kembali produktif dengan melakukan berbagai aktivitas dengan menerapkan aturan pencegahan wabah covid 19, terutama saat berada di luar rumah. Memang akan ada kebiasaan-kebiasaan baru yang perlu penyesuaian secepat-cepatnya, kendati ada ketidaknyamanan. Namun semuanya harus sadar dan disiplin tinggi demi kepentingan keselamatan diri, orang lain dan masyarakat secara umum. Dibarengi ihtiar dan doa kepada Alloh SWT. mengangkat semua penyakit dan kesulitan-kesulitan lainnya.

     Jika tidak segera melakukan kegiatan produktif maka dampak multi-dimensional akan semakin terpuruk dan terjadi resesi ekonomi dunia. Byangkan, jumlah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) per 20 April 2020 mencapai 2.084.593 baik yang dirumahkan tanpa upah maupun PHK akibat pandemic covid 19 dari 116.370 perusahaan. Hingga awal Mei 2020 jumlah yang di PHK akibat covid 19 bertambah menjadi sekitar 3.000 orang (masih dalam proses validari oleh Kemnaker).

Dan apabila kondisinya semakin parah maka pengangguran akan semakin menigkat serta berdampak negative terhadap produktivitas nasional maupun kesuksesan menyongsong insentif/bonus demografi pada 2030. Sementara itu, data ILO (Organisasi Buruh Internasional) pada Triwulan II/2020 mencatat bahwa PHK massal sedunia mencapai 195 juta orang atau menghilangkan jam kerja secara global sebanyak 6,7%. Angka pengagguran pada Maret 2020 naik dibandingkan akhir tahun 2019, di Amerika Serikat tercatat naik menjadi 14.7% dari 3,5%; di China naik menjadi 6,0% dari 5,2%, di Jepang naik menjadi 2,5% dari 2,2%; di Jerman naik menjadi 3.5% dari 3,2%; di Inggris naik menjadi 4.0% dari 2.8%; di Korea Selatan naik menjadi 3,8% dari 3,7% dan di India naik menjadi 7,8% dari 7,6%.

     Alternatif Solusi

     Pola Hidup Baru sebagai alternatif solusi perlu kajian lebih mendalam dan apa adanya agar pelaksanaanya benar-benar hasilnya maksimal dengan resiko nihil atau seminimal mungkin. Law inforcement terhadap protocol kesehatan harus tegas dan humanistis, sehingga masyarakat secara sadar diri mau mentaatinya, mengingat resiko covid 19 ini sangat besar dapat merenggut jiwa manusia, terlebih antivirusnya belum diketemukan.

     Untuk mengatasi pengangguran antara lain perlu menyiapkan program perlindungan sosial, realokasi anggaran untuk membuka lapangan kerja baru maupun stimulus ekonomi untuk para pelaku usaha, utamanya UMKM dan Koperasi. Pun, Kemnaker telah menyiapkan kartu prakerja bagi yang PHK atau dirumahkan untuk mendapatkan pelatihan baru (re-skilling) yang dipersyarakatkan oleh industri yang tertera dalam Sisnaker (Sistem Informasi ketenagakerjaan). Peserta dapat memilih jenis dan lembaga pelatihan baik di BLK (Balai Latihan Kerja) Pemerintah maupun LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Swasta.  Yang berkepentingan agar dapat melapor ke kantor Disnaker Kabupaten/Kota setempat. In paralel, kita menghimbau agar para orang kaya/pengusaha untuk lebih dermawan membantu warga negara lainnya yang membutuhkan, karena mereka si kaya yang jumlahnya sekitar 1% telah menguasai 49,3% kekayaan nasional. Negara pun harus hadir untuk me-redistribusi pendapatan nasional agar jurang antara si kaya dan si miskin tidak semakin melebar.

     Dalam persiapan jalani pola hidup baru nantinya diperlukan sikap disiplin, solidaritas dan gotong royong yang tinggi, dibarengi ihtiar sekuat tenaga dan doa kepada Alloh Yang Maha Kuasa. Menurut hemat kami bahwa faktor disiplin diri inilah yang harus dipacu kembali oleh setiap orang agar pola kebidupan baru berlangsung lancar, aman, produktif dan tidak menimbulkan malapetaka baru.

     Dengan demikian, kita bersama-sama bersiap untuk menjalani pola hidup baru (the new normal) sebagai pribadi, komunitas sebangsa, senegara maupun sedunia.

Oleh : K.R.A.T. Suharyono S. Hadinagoro, M.M.

(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti,  Alumni PPRA LIX Lemhannas RI. Email : harysmwt@gmail.com, www.webkita.net)

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN