DAK Nonfisik 2026 Dorong Pemerataan Pengembangan Perpustakaan Daerah

Gallery image

DAK Nonfisik 2026 Dorong Pemerataan Pengembangan Perpustakaan Daerah

Kemayoran— Pada tahun 2025, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) berhasil menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 150 miliar kepada 207 lokasi prioritas di seluruh Indonesia. Pada tahun 2026, meskipun alokasi anggaran turun menjadi Rp 125 miliar, jumlah penerima semakin meningkat menjadi 272 daerah prioritas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) Perpusnas, Joko Santoso, pada saat membuka secara resmi kegiatan Pembahasan Usulan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025).

“Penambahan lokasi prioritas mencerminkan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pengembangan perpustakaan di seluruh Indonesia. Penetapan lokasi prioritas penerima DAK Nonfisik Tahun 2026 berdasarkan pada dua kriteria utama, yakni kapasitas fiskal daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan serta status akreditasi perpustakaan daerah,” jelasnya.

Sestama menjelaskan bahwa pembahasan RPD ini merupakan langkah awal pelaksanaan program strategis yang berdasarkan kepada Peraturan Perpusnas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Perpusnas Tahun 2025—2029.

Renstra tersebut memiliki tiga sasaran strategis utama yaitu terwujudnya budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat, terwujudnya pemajuan naskah kuno Nusantara dan terwujudnya tata kelola Perpustakaan Nasional yang prima.

“Ketiga sasaran tersebut merupakan bentuk konkret pelaksanaan tugas yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Perpusnas harus mampu memastikan program—program pembangunan perpustakaan yang telah tercantum dalam RPJMN maupun Renstra dapat diimplementasikan secara efektif meski dalam dinamika kebijakan pemerintah yang terus berkembang, termasuk kebijakan di bidang penganggaran,” tuturnya.

Renstra Perpusnas menetapkan visi Menjadi perpustakaan yang transformatif dalam meningkatkan budaya baca dan literasi untuk mewujudkan bangsa bermartabat bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ini merupakan wujud komitmen Perpusnas dalam mendukung pemerintah yang menempatkan pembangunan perpustakaan dan peningkatan literasi sebagai salah satu prioritas dalam RPJMN 2025—2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Sestama menyampaikan bahwa anggaran yang bersumber dari DAK Nonfisik dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang berfokus pada peningkatan mutu layanan perpustakaan, penguatan budaya baca dan literasi, serta pemajuan naskah kuno Nusantara. 

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Perpusnas sebagai lembaga penyalur DAK Nonfisik melalui Dana BPP Perpustakaan untuk Tahun 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas, Atisomya Nareswari, menekankan bahwa DAK Nonfisik bidang perpustakaan bersifat stimulan, bukan pengganti anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan ini, lanjutnya, tidak diberikan secara permanen karena keterbatasan anggaran dan perlunya pemerataan ke daerah lain.

“Harapannya, stimulan ini bisa menggerakkan Bapak Ibu di daerah untuk merencanakan kegiatan secara lebih mandiri dan berkelanjutan. Ini adalah Bantuan Pengembangan Program bukan biaya operasional. Jadi angka ini bukan menggantikan biaya operasional layanan perpustakaan melainkan untuk mengembangkan program,” tegasnya.

Ketua Tim Reguler DAK Non Fisik Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dony Suryatmo Priyandono, menyampaikan fokus penggunaan dana BPP Perpustakaan Daerah 2026, diarahkan pada dua bidang utama yakni peningkatan mutu perpustakaan dan budaya baca serta literasi dengan porsi minimal 90 persen dari total anggaran serta pemajuan naskah kuno nusantara maksimal 10 persen.

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan umum daerah dalam rangka memperkuat budaya literasi dan pengelolaan terpadu warisan budaya secara efektif dan berkelanjutan, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta berkarakter dan berkebudayaan maju,” jelasnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas, Prima Sari Anungputri, menyampaikan dalam enam tahun terakhir, tren alokasi DAK Nonfisik terus menunjukkan peningkatan.

“Berdasarkan data Bappenas, total alokasi DAK Nonfisik nasional naik 13,85 persen dari tahun 2021 hingga 2026. Peningkatan ini sejalan dengan fungsi DAK Nonfisik sebagai dukungan pemerintah terhadap operasional layanan publik yang kebutuhannya terus meningkat setiap tahun. Karena itu, secara alami alokasi DAK Nonfisik juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung secara hibrida, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Perpusnas, para Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

Reporter: Anastasia Lily

 

Dokumentasi: Ahmad Kemal Nasution

 

Galeri