Dialog Kepala Perpusnas dan Pustakawan Bahas Fasilitas Penitipan Anak Hingga Layanan di Car Free Day
Jakarta - Humas Perpusnas, Beberapa pustakawan di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi menyampaikan aspirasi, gagasan, serta tantangan pelaksanaan program kerja dalam sesi Dialog Kinerja Tahap II bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dalam sesi tanya jawab, berbagai usulan mengemuka. Isu kesejahteraan pegawai, pengelolaan sumber daya manusia, hingga tata kelola jabatan fungsional juga mengemuka dalam sesi. Salah satu aspirasi disampaikan Ulul Faiqoh dari Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, yang mengusulkan penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan Perpusnas.
Ia juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan terkait penyesuaian target kerja bagi ibu pekerja. “Dalam UU No 4 Tahun 2024 juga disebutkan adanya dukungan penyesuaian pekerjaan dan target kerja bagi ibu bekerja,” tambahnya.
Ada juga yang menyoroti tantangan pembagian waktu antara pelaksanaan Program Bakti Perpusnas dengan tugas teknis harian, terutama dalam skema kerja dari mana pun (KDM).
Fauziah dari Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, membagikan pengalamannya saat menjalankan Program Bakti Perpusnas di Gereja Katedral. Ia menyampaikan adanya permintaan dari pihak Gereja Katedral terkait alih media naskah kuno yang mereka miliki.
Dalam interaksi tersebut, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dalam skema KDM dan Program Bakti Perpusnas dapat diklaim sebagai bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sepanjang selaras dengan target kerja unit dan lembaga.
“Apa yang dikerjakan selama KDM itu harus dihitung sebagai bagian dari pekerjaan kita dan bisa diklaim dalam SKP. Jangan sampai dianggap mubazir atau bukan bagian dari pekerjaan utama,” tegasnya.
Terkait kegiatan lintas unit, termasuk alih media naskah kuno, Aminudin menekankan pentingnya kerja kolektif dan tidak membebani anggaran lembaga. “Proses preservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Ini pekerjaan bersama dan bisa diklaim sebagai target SKP. Yang penting, jangan sampai membebani pengeluaran anggaran baru di luar yang sudah disiapkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Perpusnas saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal, sehingga kolaborasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Kalau pihak mitra menyiapkan anggarannya, kita bisa menyediakan kepakarannya. Itu yang realistis,” imbuhnya.
Usulan berikutnya tentang kemungkinan Perpusnas membuka layanan kepada masyarakat pada kegiatan Car Free Day (CFD) dan keterlibatan unit nonlayanan dalam kegiatan tersebut.
Mengenai usulan layanan di CFD, Kepala Perpusnas menyatakan keterbukaan dengan tetap memperhatikan aspek risiko. “Kalau mau pemutaran film atau kegiatan literasi di ruang publik, sepanjang memungkinkan dan risikonya bisa dikendalikan, silakan. Tapi jangan sampai kita mengambil risiko yang terlalu besar, baik finansial maupun nonfinansial,” imbau Aminudin.
Dalam menanggapi usulan fasilitas penitipan anak, dirinya menegaskan bahwa Perpusnas akan mendahulukan kebutuhan fungsional lembaga, termasuk penyediaan ruang tambahan koleksi deposit yang merupakan prioritas utama dalam mendukung layanan perpustakaan. “Kalau kita berbicara prioritas, penyediaan ruang untuk koleksi deposit yang selama ini menjadi kebutuhan layanan tetap jadi yang utama. Usulan fasilitas lain seperti daycare bisa dibahas, tetapi jangan sampai mengorbankan kebutuhan fungsional lembaga,” ungkapnya.
Aminudin menjelaskan, fasilitas penitipan anak dan penyesuaian target kerja baginya memerlukan kajian lebih mendalam, baik dari sisi regulasi maupun keadilan beban kerja. “Cuti adalah hak setiap orang, termasuk cuti hamil dan melahirkan. Yang perlu kita pastikan adalah keadilan dalam penetapan target kerja. Kalau seseorang cuti tiga bulan, maka target tahunannya harus dihitung berdasarkan waktu kerja efektif, bukan disamaratakan,” terangnya.
Ia melanjutkan bahwa pembagian beban kerja harus dilakukan secara proporsional. “Pekerjaan tidak boleh menumpuk pada sebagian orang, sementara yang lain berleha-leha. Ini yang terus saya ingatkan, dan karenanya, pemetaan kompetensi menjadi sangat penting,” lugasnya.
Terkait isu inpassing, Kepala Perpusnas menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sangat bergantung pada regulasi yang berlaku. “Kalau jalur inpassing diatur dalam UU atau peraturan pelaksanaannya, maka tidak mungkin dihentikan secara sepihak. Yang bisa ditinjau adalah regulasi di tingkat kebijakan internal, jika memang berada dalam kewenangan Perpusnas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara jabatan fungsional terbuka dan tertutup. “Kalau jabatan dinyatakan terbuka, maka lintas latar belakang pendidikan dimungkinkan melalui uji kompetensi. Tapi kalau tertutup, seperti profesi tertentu, tentu aturannya berbeda,” paparnya.
Menurutnya, jabatan fungsional pustakawan termasuk jabatan terbuka, sehingga secara regulasi memungkinkan diisi oleh pegawai lintas latar belakang pendidikan melalui uji kompetensi. “Kalau jabatan itu tertutup, seperti dokter atau apoteker, jelas tidak bisa lintas bidang. Tapi setahu saya, jabatan pustakawan adalah jabatan terbuka,” ucapnya.
Namun demikian, Aminudin mengakui adanya persoalan pada kualitas uji kompetensi. “Yang jadi masalah bukan terbuka atau tertutupnya, tapi bagaimana uji kompetensinya. Saya sering mempertanyakan, kenapa orang yang tidak pernah mengurus perpustakaan bisa lulus. Ini yang akan saya reviu,” tegasnya.
Instrumen uji kompetensi, sambungnya, harus memiliki daya pembeda. “Kalau semua peserta lulus, berarti soalnya bermasalah. Ujian itu harus adil. Bisa lulus, bisa tidak lulus. Itu wajar,” katanya.
Selain isu kebijakan terkait kepegawaian, Kepala Perpusnas turut menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja di lingkungan gedung, termasuk perlunya simulasi evakuasi darurat dan pelatihan penyelamatan diri bagi pegawai. “Simulasi jalur evakuasi itu penting. Semua pegawai harus tahu ke mana harus keluar dalam kondisi darurat,” pungkasnya. *** (AKN/Ed.DRS/Dok.AA)
Galeri









