Dua Usulan Warisan Dokumenter Perpusnas Diakui UNESCO

Gallery image

Dua Usulan Warisan Dokumenter Perpusnas Diakui UNESCO

Cilandak, Jakarta - Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri menjadi 2 usulan warisan dokumenter Indonesia dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) yang masuk menjadi Memory of the World (MoW).

Inskripsi MoW merupakan pengakuan resmi atas kekayaan warisan dokumenter bangsa yang bernilai tinggi, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi peradaban global.

Ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai MoW di Gedung Serbaguna Noerhadi Magetsari, Rabu (13/8/2025).

“Perpustakaan Nasional merasa terhormat menjadi salah satu Lembaga Pengusul yang usulannya berhasil diakui dalam program MoW UNESCO,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ofy mengatakan bahwa pengakuan dunia ini tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses panjang riset, verifikasi, dokumentasi, dan sinergi antara berbagai pihak baik lembaga pengelola naskah, peneliti, maupun pemerintah.

Selain itu ia pun meyakini bahwa pengakuan MOW ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam hal menjaga, melestarikan, dan memasyarakatkan warisan dokumenter agar terus hidup, dikenal, dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

"Sertifikat MOW ini menjadi pengingat bahwa naskah dan karya intelektual masa lalu adalah sumber inspirasi bagi kemajuan bangsa," ungkapnya.

Sependapat, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito juga menekankan bahwa keberhasilan ini bukan akhir dari segalanya melainkan awal bagi seluruh lembaga pengelola, nominator, dan juga pemilik warisan dokumenter untuk menyebarluaskan informasi dan memanfaatkan seluas-luasnya informasi yang terkandung di dalam warisan dokumenter tersebut kepada masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sumber penelitian, dan bahkan sebagai acuan dalam membuat kebijakan bagi pemerintah.

"Keberhasilan registrasi warisan dokumenter Indonesia sebagai MoW merupakan keberhasilan Indonesia dalam usaha penyelamatan, pelestarian, peningkatan akses serta penyebarluasan warisan dokumenter Indonesia untuk dunia internasional," katanya.

Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka mewakili Dewan Pakar MoW UNESCO menyampaikan bahwa menurutnya MoW adalah ingatan dunia yang berisi warisan dokumenter perjalanan sejarah hidup dan kehidupan manusia.

"MoW, arsip, dokumenter masa lalu bukan barang mati dan juga bukan memori statis. Dia adalah walking memory/led star atau bintang penuntun bagi kita untuk menata kehidupan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai penting untuk kehidupan bersama," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Ananto Kusuma Seta menambahkan pengakuan dari UNESCO ini membawa sejumlah makna penting bagi Indonesia.

"Pertama, dengan kita menerima penghargaan internasional ini mudah-mudahan akan mendorong masyarakat untuk menghargai sejarah dan identitas budaya kita. Tidak hanya itu, kita ingin generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan arsip-arsip bersejarah kita. Kita juga ingin menjadikan MoW ini sebagai soft power kita di dalam dunia internasional dan tentu meningkatkan kebanggaan untuk nasional dan rasa memiliki atas sejarah bersama," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Kantor UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze menerangkan berdasarkan sidang umum UNESCO tanggal 17 April 2025, Indonesia berhasil mencatatkan lima warisan dokumenter sebagai MoW UNESCO yaitu Arsip Kartini, Arsip Pendirian ASEAN, Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran, Naskah Syair Hamzah Fansuri, dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang.

"Dengan penambahan 5 warisan dokumenter baru sebagai MoW UNESCO, Indonesia memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar. Sejatinya setiap warisan dokumenter ini memiliki keunikannya sendiri dan memiliki nilai sejarah serta budaya yang luar biasa baik bagi Indonesia maupun seluruh dunia," paparnya.

Di penghujung acara, Ofy Sofiana menerima dua sertifikat MoW yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat.

 

Reporter: Basma Sartika

Dokumentasi: Prakas Agrestian

Galeri