Forum Konsultasi Publik Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta—Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Hal ini dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan International Standard Book Number (ISBN) untuk menetapkan kebijakan layanan sesuai standar pelayanan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Mariana Ginting menyatakan layanan yang diselenggarakan Perpusnas yaitu layanan jasa perpustakaan dan layanan ISBN/ISMN merupakan “core business” dalam setiap penilaian lembaga.

“Pada tahun 2023, indeks layanan publik kami ada pada posisi 4.2 poin dan untuk kepatuhan standar layanan publik ada pada posisi 85.71 poin. Hal ini merupakan usaha keras Perpustakaan Nasional dalam memenuhi semua unsur standar pelayanan ideal yang telah ditetapkan secara nasional di dalam undang-undang,” tuturnya di Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).

Pelaksanaan penyelenggaraan layanan publik suatu lembaga diawasi dan dimonitoring oleh lembaga lain yang berperan sebagai lembaga pembina. Selain itu, digali pendapat dan saran dari pengguna layanan sekaligus untuk menilai kualitas dan keberhasilan layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Adapun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Layanan ISBN pada 2024 terdiri atas tiga tahap. Pada tahap pertama nilai SKM adalah 88,68 dan tahap dua bernilai 90,51 (sangat baik), sedangkan tahap tiga akan dilakukan pada akhir tahun.

“Kenaikan angka ini mengandung arti adanya peningkatan kepuasan yang dirasakan oleh pengguna atau penerima layanan. Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sekali lagi pada tim semua yang sudah bekerja keras untuk mencapai angka ini. Mudah-mudahan angka ini minimal bisa kita pertahankan atau ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Suharyanto menjelaskan layanan ISBN sudah diselenggarakan secara daring sejak lama, sebelum pandemi Covid-19.

“Sudah memulai 2018 secara penuh, jadi tidak ada lagi para penerbit yang datang ke Perpustakaan Nasional di mana banyak manfaatnya, terutama bagi penerbit. Dan bagi kami pastinya pengelola ISBN, seperti misalnya menghemat biaya, tidak membuang biaya lagi,” jelasnya.

Hal itu juga yang menjadi dasar layanan ISBN mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam hal inovasi pada 2022.

“Kriteria ini diterapkan oleh Kementerian PANRB karena pada tahun 2020, kami sudah sangat siap dengan layanan ISBN, bahkan siap mengantisipasi ketika adanya pandemi covid di Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, jelasnya, setiap penerbit yang meminta ISBN akan diberikan Katalog Dalam Terbitan (KDT) pada 2025.

“Katalog Dalam Terbitan ini diperlukan dalam pengelolaan metadata bagi perpustakaan yang ada di Indonesia dan juga di dunia. Ini juga memudahkan bagi para penerbit untuk melihat, misalkan subyek apa saja sebenarnya yang dalam satu tahun itu ada di Indonesia. Nanti bisa terlihat,” ungkapnya.

Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISBN Perpusnas Ratna Gunarti menyampaikan dalam FKP, dilakukan peninjauan kembali serta dievaluasi kebijakan dan standar pelajaran yang telah dan sedang diimplementasikan, sekaligus menetapkan kebijakan baru hasil dari rekomendasi kegiatan.

Kegiatan ini dihadiri para penerbit yang terdiri atas penerbit swasta, penerbit kementerian dan lembaga, penerbit pendidikan tinggi, serta pustakawan. Diharapkan, forum ini menghasilkan rekomendasi yang membangun layanan ISBN Perpusnas lebih berkualitas dengan mengedepankan prinsip sederhana, partisipatif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Reporter: Anastasia Lily

Editor: Hanna Meinita

Dokumentasi: Aditya Irfan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung