Hari Pustakawan Indonesia - Peran Pustakawan sebagai Penjaga Kemerdekaan Intelektual

Gallery image

Hari Pustakawan Indonesia - Peran Pustakawan sebagai Penjaga Kemerdekaan Intelektual

Salemba, Jakarta- Apel pagi hari ini bertepatan dengan perayaan bersejarah, yaitu ditetapkannya 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia melalui keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025. Hal ini adalah pengakuan terhadap eksistensi pustakawan sebagai profesi yang melekat dalam jantung kemajuan bangsa. 

 

“Tidak ada peradaban yang bisa bertumbuh tanpa perpustakaan dan tidak ada perpustakaan yang hidup tanpa pustakawan,” ucap Aji Subekti, Pustakawan Ahli Madya, Ketua Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi saat memimpin apel pagi (7/7/2025).

 

Aji memaparkan pemikiran seorang filsuf kepustakawanan asal Kanada, André Cossette, dalam karyanya Humanism and Libraries: An Essay on the Philosophy of Librarianship, yang berarti pustakawan bukanlah operator sistem informasi, melainkan pelayan nilai-nilai humanistik. “Di sinilah letak hakikat dari filsafat kepustakawanan, membantu manusia memahami dirinya sendiri melalui informasi yang bermartabat,” ungkapnya.

 

Cossette menolak gagasan bahwa pustakawan cukup bekerja sebagai pengelola dokumen atau pemandu katalog. Sebaliknya, pustakawan harus menjadi fasilitator pembelajaran, pelindung kebebasan intelektual, dan penjaga nilai-nilai budaya. Cossette percaya bahwa informasi harus dikelola secara bertanggung jawab agar mendorong kebaikan bersama.

 

Dalam paparannya, Aji juga mengutip dari tokoh pustakawan Indonesia, Blasius Sudarsono, bahwa kepustakawanan adalah panggilan eksistensial. Profesi pustakawan merupakan bagian  dari sistem kehidupan yang mendistribusikan ilmu, memperluas cakrawala berpikir, dan menjaga keberlanjutan pengetahuan antar generasi.

 

“Peran pustakawan sebagai penjaga kemerdekaan intelektual, yang bukan hanya mencatat informasi tetapi memilih, menyajikan dan menyaring dengan etos tanggung jawab sosial, tambahnya lagi.

 

Penetapan Hari Pustakawan Indonesia adalah titik tolak, bukan titik akhir. Momentum ini merupakan panggilan untuk memperkuat identitas sebagai pelayan ilmu pengetahuan, penjaga nilai kebudayaan, penggerak transformasi literasi, dan fasilitator kemerdekaan belajar.

 

Profesi pustakawan belum mencapai tingkat popularitas yang baik dan masih kalah pamor dibandingkan profesi lain yang tampil di ruang publik. Yang diperjuangkan adalah pengakuan bermartabat atas peran vital pustakawan dalam membentuk ekosistem pengetahuan bangsa, bukan popularitas semu yang dicari.

 

“Karakter pustakawan masa depan haruslah unggul dalam integritas, unggul dalam kapasitas, dan unggul dalam kontribusi nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.

 

Profesi pustakawan merupakan wujud komitmen jiwa dan menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap sesama. Dengan menjadi bagian dari Perpusnas berarti bukan sekadar bekerja, tetapi mengabdi kepada bangsa dan peradaban.

 

“Selamat Hari Pustakawan Indonesia 7 Juli 2025. Mari terus bergerak, berpikir, dan menginspirasi, agar perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi tempat lahirnya manusia baru yang bijak, cerdas, dan merdeka. Salam Literasi,” tutupnya.

 

 

Reporter & Dokumentasi: Frista Maria

Editor: Eka Cahyani

Galeri