Instrumen Akreditasi Perpustakaan Menilai Kinerja, Bukan Sekadar Kepatuhan

Gallery image

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Menilai Kinerja, Bukan Sekadar Kepatuhan

Jakarta — Humas Perpusnas. Instrumen akreditasi perpustakaan saat ini lebih menitikberatkan pada kinerja dan dampak layanan. Bobot penilaian kinerja mencapai 70 persen, sedangkan kepatuhan 30 persen.

“Persiapan akreditasi perlu dilakukan sejak dini. Melalui simulasi penilaian, perpustakaan dapat mengetahui bagian yang perlu dibenahi dan melakukan perbaikan sebelum pelaksanaan visitasi,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Bob Arfan, menanggapi dengan mengatakan Perpustakaan Kementerian PANRB memperoleh akreditasi A dengan nilai lebih dari 95 pada 2022. Karena itu, pihaknya ingin mendapat arahan mengenai aspek yang perlu diprioritaskan pada rencana reakreditasi di tahun 2027.

“Kami ingin mendapatkan arahan dan masukan mengenai aspek-aspek yang perlu menjadi prioritas dalam persiapan reakreditasi, termasuk peluang pembinaan dan pendampingan agar perpustakaan kami dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar,” tuturnya.

Bob juga mengapresiasi dukungan Perpusnas, salah satunya dalam hal penyediaan Pojok Baca Digital (Pocadi) di lingkungan kementeriannya.

Pada kesempatan tersebut, Adin menyebut perpustakaan berperan strategis mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi di lingkungan pemerintahan. Sehingga, Perpusnas membuka peluang integrasi sistem perpustakaan Kementerian PANRB dengan aplikasi perpustakaan terpadu INLISLite, serta pemanfaatan koleksi jurnal elektronik dan buku digital.

“Perpustakaan harus menjadi ruang pembelajaran dan pengelolaan pengetahuan. Melalui interoperabilitas sistem, koleksi jurnal elektronik, buku digital, dan berbagai sumber informasi yang dimiliki Perpusnas dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pengetahuan di lingkungan Kementerian PANRB,” terangnya. 

Untuk penguatan kompetensi sumber daya manusia, Perpusnas juga menawarkan platform pembelajaran digital Wiyata Kinarya, serta pelatihan, pembinaan, dan pendampingan. Kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui Program Bakti Perpustakaan (PBP) setiap Jumat dan Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKI).

Pertemuan tersebut juga membahas peluang pembaruan nota kesepahaman (MoU) secara paralel. Kedua instansi sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan perpustakaan yang adaptif, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat maupun aparatur negara.*** (AKN/Ed: BS/Dok: PA)

Galeri