Jelaskan Peran Strategis, Perpusnas Sebut 3 Hal Penting dalam Pelestarian Naskah Nusantara

Gallery image

Jelaskan Peran Strategis, Perpusnas Sebut 3 Hal Penting dalam Pelestarian Naskah Nusantara

Senayan, Jakarta— Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menegaskan peran strategisnya dalam pelestarian warisan dokumenter, khususnya Naskah Nusantara. Hal ini disampaikan dalam workshop Memory Preservation for Peacebuilding and Reconciliation dengan tema Memory of the World Program and Implementation, di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (18/11/2025). 

 

“Perpustakaan Nasional merupakan salah satu lembaga pelopor dalam warisan budaya dokumenter terkait Naskah Nusantara. Ada satu regulasi yang kami keluarkan di Perpustakaan Nasional yaitu Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan,” tegas Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto.

 

Suharyanto menjelaskan bahwa lewat undang-undang tersebut, terdapat tiga hal yang diatur terkait dengan Naskah Nusantara. Pertama, Masyarakat memiliki kewajiban untuk melestarikan Naskah Nusantara dan Kewajiban Pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada Masyarakat yang memiliki dan merawat Naskah Nusantara.

 

“Ada juga kewajiban kami di lembaga, sebagai regulator, yaitu memberikan penghargaan bagi masyarakat yang telah merawat, melestarikan dan menyebarluaskan Naskah Nusantara. Ini merupakan kewajiban kedua belah pihak,” jelasnya dalam workshop yang diprakarsai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut.

 

Kedua, pemerintah memiliki wewenang untuk mengalihmediakan Naskah Nusantara yang dimiliki Masyarakat untuk dilestarikan dan didayagunakan. “Wewenang ini bukan hanya dari Pemerintah Pusat, melainkan juga dari pihak provinsi, kabupaten. Naskah-naskah nusantara, warisan dokumenter, dialihmediakan oleh Pemerintah. Peran pemerintah bukan hanya di pusat,” tambahnya.

 

Selain dua hal tersebut, Suharyanto menyebutkan bahwa Perpusnas juga bertanggung jawab dalam upaya pengembalian Naskah Kuno (Naskah Nusantara) yang berada di luar negeri. Minggu depan, ia menyampaikan, Perpusnas akan mengambil naskah nusantara di New Zealand.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pakar Naskah Perpusnas Aditia Gunawan memaparkan sejumlah praktik baik yang telah berhasil dilakukan dalam pelestarian Naskah Nusantara. Ia memaparkan bahwa Indonesia memiliki tradisi manuskrip yang sangat kaya dan beragam. “Berdasarkan inventarisasi awal, tercatat lebih dari 140.000 naskah tersebar di berbagai wilayah. Namun, banyak diantaranya berada dalam kondisi rentan, terancam rusak, hilang, atau belum terdokumentasi secara memadai,” ulasnya.

Dalam presentasinya yang bertajuk From Upstream to Downstream, Aditia menjelaskan bahwa pelestarian naskah harus dirancang sebagai program yang menyeluruh dan berkelanjutan. “Downstream” merujuk pada generasi mendatang, sehingga setiap langkah pelestarian perlu diarahkan untuk menjamin akses dan keberlanjutan nilai budaya di masa depan.

Menurut pria yang selama ini terlibat langsung dalam berbagai upaya perlindungan Naskah Nusantara tersebut, salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah program registrasi naskah. “Hingga kini, lebih dari 20.000 naskah telah terdaftar dalam basis data nasional. Proses registrasi ini dijalankan melalui pendekatan dua arah, yaitu dari masyarakat (grassroots) dan dari pemerintah (top-down). Sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan, pemilik naskah memiliki kewajiban untuk mendaftarkan koleksinya ke Perpusnas,” urainya.

“Bukan kami yang mencatat naskah secara sepihak. Justru kami mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan naskah miliknya,” jelas Aditia. Setiap naskah yang terdaftar akan memperoleh nomor registrasi nasional, yang membantu pemetaan lokasi dan kondisi aktual naskah tersebut.

Meski belum semua isi naskah dapat diidentifikasi, proses registrasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik naskah. “Setidaknya kita tahu bahwa naskah itu ada, dan kita bisa menilai seberapa buruk kondisinya,” pungkasnya.

Aditia menuturkan, Perpusnas mendorong baik individu maupun lembaga swasta untuk mendaftarkan Naskah Nusantara yang mereka miliki. “Sebagai bentuk apresiasi, Perpusnas memberikan penghargaan yang disebut Nugra Jasa Dharma Pustaloka, sebuah penghargaan nasional yang ditujukan bagi pemilik naskah maupun para pegiat pelestarian naskah,” terangnya.

 

“Dengan adanya penghargaan ini, para pemilik naskah merasa bahwa negara hadir dan menghargai upaya mereka, sehingga mereka pun terdorong untuk terus melestarikan naskah yang dimiliki.” tambahnya. Terlebih, Perpusnas juga menyebarluaskan pemberitaan penghargaan ini melalui berbagai saluran media, agar masyarakat yang memiliki naskah, turut terinspirasi untuk mendaftarkan koleksinya.

 

Sebagai informasi, Perpusnas berinisiatif kreatif dalam menghidupkan kembali Naskah Nusantara. Lebih dari 70 buku berbasis naskah telah diterbitkan, mencakup transkripsi, transliterasi, terjemahan, kajian tematik hingga adaptasi seperti kumpulan cerita pendek.

 

 

Penulis : Frista Maria

Dokumentasi : Prakas Agrestian

Editor : Dyah Sugiyanto

Galeri