Kab. Musi Rawas Ajukan DAK Gedung Perpustakaan di 2021

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Pascameninggalkan status sebagai kabupaten tertinggal pada 30 Juli 2019, pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus bergerak menggiatkan pembangunan dari berbagai sektor. Pembentukan literasi dan menciptakan manusia unggul menjadi concern dari Pemkab Musi Rawas. Perpustakaan dan bunda baca adalah ujung tombak dari program tersebut. Pembangunan gedung perpustakaan lewat dana alokasi khusus (DAK) menjadi satu agenda yang ingin dicapai Pemkab Musi Rawas.

“Kami berniat mengajukan DAK untuk pembangunan gedung perpustakaan di 2021. Kami pun sudah siapkan lahan di bekas lokasi Dekranasda. Lokasi perpustakaan berada di kawasan padat dan ramai,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Rawas Supriyadi di hadapan Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Woro Titi Haryanti, Kamis, (13/3).

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca (P3MB) Deni Kurniadi mengingatkan lahan untuk pembangunan gedung minimal satu hektar atau 10.000 meter persegi. Dan harus dilengkapi dengan detail engineering design (DED). “Anggaran untuk penyusunan DED menggunakan APBD. Silakan diajukan karena pertengahan 2020, sudah ditetapkan daerah-daerah mana saja yang mendapatkan DAK,” terang Deni.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Umum dan Khusus Nurhadisaputra menjelaskan idealnya lokasi pendirian gedung berada di lahan kosong. Tapi, jika sudah ditetapkan, Perpusnas meminta urusan penghapusan aset harus sudah selesai di tahun ini. “Jangan sampai pas penetapan baru penghapusan. Akan memakan waktu,” terang Nurhadi.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

Fotografer : Hartoyo Darmawan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung