Kepala Perpusnas: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Berjenjang dan Berkelanjutan
Jakarta, Humas Perpusnas — Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) harus dilakukan secara berjenjang, berkelanjutan, dan berbasis peta kompetensi. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar setiap pegawai memiliki jalur pengembangan yang jelas sesuai kebutuhan organisasi.
Hal itu disinggungnya saat memberikan arahan pada Forum Wiyata Kinarya. Forum dihadiri pejabat eselon I hingga eselon IV dan ketua kelompok kerja di Aula Perpusnas, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum tersebut merumuskan wadah pembinaan dan pengembangan kompetensi pegawai yang harus dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. "Wiyata Kinarya sebagai wadah diskusi pengembangan dan pembinaan kompetensi para pegawai. Forum ini harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Setiap tahapan harus membuat pegawai terus naik kelas dan berkembang sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.
Kepala Perpusnas menerangkan bahwa pengembangan kompetensi tidak dapat dilakukan secara acak. “Pengembangan kompetensi harus didasarkan pada peta kompetensi pegawai yang memuat kondisi kompetensi saat ini, kompetensi yang akan dikembangkan, strategi pencapaiannya, kerangka waktu pelaksanaan, hingga dukungan fasilitas dan pembiayaan,” bebernya.
Dirinya mengungkap, penyusunan peta kompetensi perlu diawali dengan mengidentifikasi kompetensi yang bersifat generik, sebelum dilanjutkan pada kompetensi teknis yang lebih spesifik. “Peta kompetensi tersebut juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembinaan pegawai,” tandasnya.
"Yang sekarang harus dikerjakan awal yaitu mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang bersifat generik di bidangnya. Setelah itu baru kita melakukan identifikasi kompetensi yang lebih spesifik," jelasnya.
Lebih lanjut, Aminudin mengungkap bahwa tanpa peta kompetensi yang lengkap, organisasi akan kesulitan menentukan kebutuhan pelatihan maupun memilih pegawai yang tepat untuk mengikuti program pengembangan. "Kalau kita tidak memiliki peta kompetensi setiap pegawai, kita tidak akan tahu kompetensi apa yang sudah dimiliki, kompetensi apa yang perlu dikembangkan, maupun pelatihan seperti apa yang dibutuhkan," tuturnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa peta kompetensi berbeda dengan peta jabatan. Peta jabatan hanya menunjukkan posisi atau jenis jabatan pegawai, sedangkan peta kompetensi menggambarkan kemampuan yang dimiliki setiap individu beserta arah pengembangannya. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara utuh dan terpadu agar menjadi dasar pengembangan sumber daya manusia yang terintegrasi.
Selain kompetensi teknis, setiap ASN perlu memiliki kompetensi generik, seperti kemampuan berkomunikasi, membangun hubungan interpersonal, bekerja sama, dan menyusun laporan secara baik. Kompetensi tersebut menjadi fondasi sebelum pegawai mengembangkan kompetensi teknis sesuai bidang tugasnya.
Aminudin menekankan bahwa pengembangan kompetensi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja. Kebutuhan kompetensi paling dipahami oleh masing-masing unit sehingga proses pemetaan harus dilakukan secara kolaboratif. "Kompetensi itu adanya di unit kerja. Tidak mungkin teman-teman yang mengelola pengembangan kompetensi mengetahui seluruh kebutuhan kalau tidak diberitahu oleh unit-unit kerja. Karena itu, ini menjadi tugas kita bersama," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perpusnas juga mendorong setiap kelompok kerja terlebih dahulu menyusun daftar kompetensi sesuai tugas dan fungsinya. Daftar tersebut kemudian dipetakan untuk melihat irisan kompetensi antarkelompok kerja. Dengan demikian, menurutnya, pelatihan dan pengembangan SDM dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, serta tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap unit.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kamus kompetensi dan standar kompetensi perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan layanan, serta kemajuan teknologi agar kompetensi pegawai tetap relevan terhadap tantangan yang terus berkembang.
Sebelumnya, Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menuturkan bahwa penyusunan peta kompetensi merupakan bagian dari penguatan penerapan sistem kerja, manajemen talenta, dan transformasi birokrasi di lingkungan Perpusnas. Saat ini Perpusnas memiliki 1.269 pegawai yang tersebar dalam 33 jabatan fungsional, 10 jabatan pelaksana, 46 kelompok substansi, dan 122 tim kerja. Struktur tersebut menjadi dasar dalam menyusun peta kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. *** (AKN/Ed: DRS/Dok: AA)
Galeri









