Kepala Perpusnas Terima Rekomendasi Penetapan IKON 2025
Medan Merdeka Selatan, Jakarta— Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, secara resmi menerima berita acara rekomendasi penetapan IKON (Ingatan Kolektif Nusantara) tahun 2025 dari Ketua Dewan Pakar IKON, Mukhlis PaEni.
Kelima naskah nusantara rekomendasi tersebut adalah Naskah Ingok Perjanjian Kita (Provinsi Lampung), Naskah Poerba Ratoe (Provinsi Lampung), Pusparagam Naskah Warisan Scriptorium Pecenongan (Provinsi DKI Jakarta), Naskah Babad Trunajaya (Provinsi Jawa Timur) dan Naskah Lontar Tawang Alun (Kabupaten Banyuwangi).
Kepala Perpusnas, menyampaikan salah satu tujuan penetapan naskah nusantara menjadi IKON adalah untuk meningkatkan kesadaran pemerintah daerah, masyarakat dan komunitas akan kekayaan warisan masa lalu.
“Dengan semakin banyak naskah nusantara yang dicatatkan maka akan semakin baik. Ini akan mengingatkan pihak-pihak yang ada di daerah asal naskah tersebut. Masyarakat menjadi semakin paham dan mengerti tentang warisan budayanya dari masa lalu,” tuturnya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan pihak pengusul naskah sebelum dapat ditetapkan menjadi IKON tahun 2025.
“Pertama, memperbaiki dan melengkapi usulan naskah yang diajukan. Yang kedua, mereka memiliki tanggung jawab untuk merawat naskah-naskah secara fisik dan yang ketiga, mereka mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskan dan memberdayakan naskah tersebut melalui program-program di daerah,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya aksi nyata dari semua pihak yang terlibat dalam pernaskahan setelah penetapan IKON tahun 2025.
“Jangan setelah ditetapkan, tidak ada tindakan yang dilakukan. Jangan seperti itu. Ini bukan hanya urusan selebrasi semata melainkan harus ada tindakan-tindakan yang nyata untuk memberikan apresiasi terhadap keberadaan naskah-naskah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Suharyanto, menjelaskan sebelumnya telah dibahas delapan usulan yang masuk dalam pengusulan register IKON. Dari jumlah tersebut, lima usulan dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap konsinyasi, sementara tiga lainnya masih memerlukan perbaikan.
"Maka pelaksanaan IKON tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap konsinyasi. Tiga dari empat daerah yang menjadi pengusul tahun ini, yakni Provinsi Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, merupakan hasil fasilitasi dari Perpusnas. Kami apresiasi kerja sama yang sudah terjalin ini," lanjutnya.
Ia menambahkan di tahun selanjutnya, para pengusul dapat semakin aktif dalam upaya pelestarian naskah kuno melalui IKON. Tidak hanya dalam pengajuan nominasi, tetapi dengan adanya tindak lanjut dari penetapan yang telah diberikan.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi daerah pengusul, khususnya Kabupaten Banyuwangi yang tahun ini sudah mampu mengajukan usulan secara mandiri.
"Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sehingga semakin banyak khazanah dokumenter bangsa yang dapat kita lestarikan melalui Register IKON," harapnya.
Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara, Aditia Gunawan, menjelaskan program IKON yang digagas Perpusnas merupakan program turunan dari Memory of the World (MOW) UNESCO yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2022.
“Cara kerja kami hampir sama dengan MOW. Daerah diharapkan mengusulkan naskah-naskah kepada kami di Komite dan Dewan Pakar untuk selanjutnya menyeleksi dan memeriksa seluruh usulan-usulan yang masuk di tahun berjalan tersebut. Semoga, di tahun-tahun berikutnya inisiatif daerah untuk mengusulkan naskah nusantara semakin meningkat,” jelasnya.
Ketua Dewan Pakar IKON, Mukhlis PaEni, menjelaskan bahwa naskah-naskah nusantara yang direkomendasikan memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing.
“Dua naskah dari Lampung mewakili dua komunitas besar, yakni komunitas Pepadun dan komunitas Adat Saibatin, Pusparagam Naskah Warisan Scriptorium Pecenongan menggambarkan satu sejarah literasi di Jakarta. Sementara itu, Babad Trunajaya mengajarkan bahwa sejarah tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, banyak yang harus dibaca terhadap suatu kejadian dan Lontar Tawang Alun mengulas mengenai sejarah sosial pemerintahan di daerah tersebut,” urainya.
Turut hadir secara luring dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan dan Jasa Informasi sekaligus anggota Dewan Pakar IKON, Ofy Sofiana, anggota Dewan Pakar IKON, Wardiman Djojonegoro, Ismunandar, Sri Sumekar, Munawar Holil dan I Made Suparta, serta yang turut hadir secara daring, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Nazarudin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Kabupaten Banyuwangi.
Reporter: Anastasia Lily & Wara Merdeka
Dokumentasi: Ahmad Kemal Nasution
Galeri







