Kinerja Anggaran dan Capaian Program, Faktor Penting Alokasi DAK Nonfisik Perpustakaan
Jakarta-Humas Perpusnas. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menegaskan bahwa kinerja anggaran dan capaian program menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal, Kamis (25/6/2026) yang membahas tidak dialokasikannya DAK Nonfisik untuk daerah tersebut pada tahun 2027.
Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso mengingatkan bahwa Kabupaten Tegal masih menerima alokasi DAK Nonfisik pada tahun 2026 sehingga pemanfaatannya harus dioptimalkan. Menurutnya, realisasi anggaran yang maksimal dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai rencana akan menjadi catatan penting dalam penilaian kinerja daerah.
“Karena tahun 2026 ini sudah mendapat alokasi, maka tolong dimanfaatkan sebaik mungkin. Semua kegiatannya dilaksanakan, dan realisasinya juga dimaksimalkan sampai 100 persen, sehingga catatan kinerja anggarannya bagus,” ujarnya.
Joko menjelaskan bahwa daerah yang tidak memperoleh alokasi DAK Nonfisik pada 2027 tetap memiliki peluang untuk mengusulkan kembali pada tahun berikutnya. Selain kinerja anggaran, status akreditasi perpustakaan dan kondisi fiskal daerah juga menjadi faktor yang diperhitungkan dalam proses penilaian.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas, Edi Wiyono menambahkan bahwa terdapat instrumen baru dalam penilaian penerima DAK Nonfisik yaitu evaluasi kinerja. Kebijakan tersebut diterapkan setelah hasil evaluasi pelaksanaan DAK Nonfisik tahun 2025 menunjukkan capaian yang belum memuaskan, terutama dari sisi realisasi anggaran yang masih berada di bawah 90 persen.
“Ada satu kriteria tambahan yaitu evaluasi. Ini ditambahkan karena hasil evaluasi bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan menunjukkan masih banyak daerah yang belum optimal dalam pemanfaatan DAK Nonfisik,” jelasnya.
Menurut Edi, Perpusnas mulai menerapkan mekanisme reward dan punishment sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran. Namun, mekanisme tersebut tidak bersifat permanen. Daerah yang tidak mendapatkan alokasi pada tahun tertentu tetap dapat mengajukan kembali pada tahun berikutnya setelah memperbaiki kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal, Hari Nugroho menyampaikan bahwa daerahnya sangat bergantung pada DAK Nonfisik untuk menjalankan program pembinaan perpustakaan. Ia menyebut sekitar 95 persen kegiatan pembinaan perpustakaan di Kabupaten Tegal didukung melalui dana tersebut.
“Terutama saat ini Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) kami mengalami penurunan. Tanpa dukungan dari pusat, akan sangat sulit mengejar pembinaan perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, dan program-program literasi lainnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Edi menegaskan bahwa DAK Nonfisik pada dasarnya merupakan dana stimulan yang dirancang untuk mendorong penguatan program di daerah, bukan menjadi sumber pendanaan utama yang bersifat permanen. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui evaluasi dan pembinaan yang terus dilakukan, Perpusnas berharap pemanfaatan DAK Nonfisik dapat semakin efektif dalam mendukung peningkatan budaya baca, penguatan literasi masyarakat, serta pembangunan perpustakaan yang berkelanjutan di seluruh daerah.*** (SA/Ed: BS/Dok: AA)
Galeri










