Kolaborasi Pemangku Kebijakan Perkuat Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Jakarta– Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan sebuah inisiatif untuk menjadikan perpustakaan, tidak hanya menjadi ruang membaca melainkan menjadi ruang untuk mengembangkan ide dan kreativitas masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, saat membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025 yang berlangsung secara daring, Rabu (17/9/2025).
“TPBIS hadir untuk merubah stigma lama perpustakaan dan pustakawan. Melalui TPBIS, masyarakat dituntut untuk menjadi lebih kreatif berkat adanya keterlibatan banyak pihak. Kegiatan-kegiatan di TPBIS ini pada hakikatnya adalah untuk memfasilitasi kegiatan literasi tingkat tinggi yaitu kreativitas,” jelasnya.
Menurutnya, kreativitas yang difasilitasi TPBIS memberi harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
“Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh tingkat literasi yang dimilikinya, dimulai dari mengenali, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, hingga pada tahap tertinggi yaitu mengkreasi atau menciptakan sesuatu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan membaca menjadi pondasi utama dalam menjalankan berbagai program TPBIS.
“Saya selalu menekankan kepada kawan-kawan pengelola TPBIS agar selalu memulai kegiatan TPBIS dengan kegiatan membaca. Ketika seseorang menyadari manfaat bacaan, maka ia akan mencintai kegiatan membaca dan menjadikannya kebiasaan yang berkelanjutan,” tutur Kepala Perpusnas.
Lebih lanjut, ia berharap melalui forum ini akan ada berbagai replikasi dari pemerintah daerah di 385 kabupaten/kota, 2496 desa dan kelurahan serta 34 provinsi yang telah menjalankan program TPBIS, sehingga menjadi contoh bagi pihak lain melalui proses belajar bersama dan pembelajaran sejawat (peer learning).
“Forum ini adalah forum untuk berbagi dan saling memahami. Mari kita pahami hal-hal yang terkait dengan pengembangan masyarakat untuk penguatan pemberdayaan masyarakat di lingkungan kita dengan konsep yang berbasis literasi,” jelasnya.
Kepala Perpusnas mengapresiasi para pimpinan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi yang telah mengimplementasikan program TPBIS di wilayah masing-masing.
“Saya menyampaikan apresiasi terima kasih yang setulus-tulusnya karena Bapak Ibu turut serta mewujudkan tanggung jawab membangun masyarakat. Mari kita jadikan ini sebagai awal kolaborasi bersama dalam membangun kecakapan literasi. Mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah tugas satu dua lembaga saja, melainkan tugas bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, menyampaikan pemanfaatan program TPBIS oleh masyarakat menunjukan perkembangan yang menggembirakan.
“Perpustakaan di kabupaten/kota menunjukkan peningkatan kunjungan yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Total masyarakat yang terlibat dalam program TPBIS sekitar delapan juta orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa replikasi program TPBIS telah dilakukan secara luas di berbagai daerah. Hingga saat ini, replikasi program TPBIS telah berjalan di 3.237 perpustakaan (kabupaten/kota dan desa), dengan dukungan 236 pelatih ahli, 1.384 fasilitator daerah, serta regulasi daerah yang semakin kuat.
“Sebanyak 30 peraturan daerah telah menetapkan TPBIS sebagai program prioritas. Selain itu, ada 83 peraturan kepala daerah, dan 45 peraturan desa/kelurahan yang juga menetapkan program ini sebagai prioritas,” tambahnya.
Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Didik Darmanto, menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak yang terarah dan berkesinambungan dalam membangun literasi bangsa.
“Karena itu, kami merumuskan enam pilar utama sebagai landasan kolaborasi yaitu integrasi kebijakan, koordinasi lintas sektor, pendanaan bersama (co-financing), inovasi program, keberlanjutan program serta akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memaparkan kebijakan yang dilakukan di Sulawesi Barat yang mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK membaca minimal 20 judul buku sebagai syarat kelulusan.
“Target ini tidaklah berat bagi seorang siswa apabila mulai dikerjakan sejak kelas 1, kemudian dilanjutkan di kelas 2 hingga tamat kelas 3. Oleh karena itu, kebijakan ini kami tetapkan melalui instruksi yang kemudian diperkuat menjadi Peraturan Gubernur,” jelasnya.
Siswa yang berhasil menuntaskan bacaan 20 judul buku, lanjutnya, akan memperoleh Sertifikat Mandarras dari pemerintah provinsi sebagai syarat kelulusan, meskipun secara akademik siswa telah memenuhi syarat. Kebijakan ini tentu akan menyesuaikan dengan regulasi Kementerian Pendidikan ke depan.
Praktisi dan Peneliti Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyampaikan literasi dinilai sebagai fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Penguatan kebijakan publik dalam bidang literasi harus dilakukan secara sistemik, dengan melibatkan kolaborasi erat antara keluarga, sekolah, masyarakat, serta dukungan teknologi. Sinergi lintas sektor ini diyakini mampu membentuk generasi yang gemar membaca, kritis, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.
Penggerak Swadaya Masyarakat Direktorat Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yuliana Martha Theresia Nainggolan memaparkan Dana Desa dapat dan telah digunakan untuk peningkatan literasi masyarakat desa.
“Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan/pengembangan, pemberdayaan berupa pelatihan bagi petugas perpustakaan desa atau taman bacaan Desa, baik untuk sarana maupun prasarana, sesuai kewenangan dan kebutuhan desa,” pungkasnya.
Reporter: Anastasia Lily
Dokumentasi: Andri Tri Kurnia
Galeri








