Komisi X DPR Meminta Perpusnas Gunakan Anggaran secara Efektif

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Senayan, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 667.521.289.000.

Dalam agenda tunggal penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh untuk Perpusnas. Sejumlah catatan disampaikan Komisi X DPR RI untuk Perpusnas, diantaranya pengotimalan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan melakukan kolaborasi dengan Kementerian untuk peningkatan literasi nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, besaran anggaran  pagu definitif tidak ada perubahan usulan anggaran yang disampaikan Komisi X DPR RI ke Banggar DPR RI. Namun, usulan pagu tambahan tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan.

"Kita harus bisa memahami itu, karena anggaran saat ini fokus kepada refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, dan juga mengembalikan ekonomi nasional," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Perpusnas yang digelar secara hybrid pada Senin, (20/9/2021).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perpusnas. Pasalnya, meski mendapatkan alokasi anggaran yang terbatas namun Perpusnas sudah memiliki perencanaan yang matang untuk mendorong percepatan literasi.

"Literasi menjadi satu hal yang penting untuk mewariskan sebuah peradaban. Kalau kita ingat dulu ada buku dongeng kisah Sangkuriang, Malin Kundang, saya harap jangan sampai tertelan bumi karena ini bagian dari peradaban. Jangan hanya fokus pada buku-buku literasi praktikal tetapi buku yang mengandung nilai peradaban terus dipertahankan," lanjutnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyayangkan target pagu tambahan untuk Perpusnas yang belum tercapai. Pihaknya meminta Perpusnas untuk melakukan kolaborasi efektif dengan berbagai Kementerian dan Lembaga lainnya, terkait penyediaan perpustakaan maupun akses publik terhadap buku.

"Masalah yang mendasar bukan masyarakat yang tidak mau membaca tetapi akses bahan bacaan yang belum sampai ke masyarakat. Semoga ini menjadi catatan yang akan disampaikan ke semua pihak, bahwa pembangunan manusia unggul, bisa dilakukan dengan penguatan terhadap tugas dan fungsi Perpusnas," ungkapnya.

Legislator Partai Golkar, Ferdiansyah mengingatkan Perpusnas untuk menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien. Dirinya pun meminta agar kegiatan perpustakaan harus lebih bermanfaat untuk masyarakat.

"Kegiatan perpustakaan harus menitik beratkan pada masyarakat, sehingga kehadiran Perpusnas diakui eksistensinya," ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Ledia Hanifa Amaliah menyatakan literasi adalah hal yang sangat penting dan mendasar. Dengan anggaran Perpusnas yang belum melampaui yang diinginkan namun diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas literasi di daerah.

 

"Perpusnas dapat melakukan kerja sama dengan pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap peningkatan literasi, seperti Kemendikbud dan Kemenristekdikti,"ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, Perpusnas tengah menyelesaikan kerja sama dengan Kemendikbud untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Semua materi pembelajaran akan didigitalkan sehingga dapat diakses melalui iPusnas, Indonesia One Search dan Khastara.

"Menjadi peluang untuk peserta didik mendapatkan akses bahan bacaan. Sehingga materi pembelajaran dapat dilihat di perpustakaan digital milik Perpusnas," katanya.

Syarif Bando menegaskan, masalah rasio jumlah penduduk dengan buku yang terbit tiap tahunnya sangat jauh. Menurut UNESCO, idealnya tiga buku baru tiap orang tiap tahunnya, namun kondisi di Indonesia satu buku ditunggu 90 orang.

"Dengan segala keterbatasan anggaran, kami menerbitkan buku-buku ciri khas warna peradaban kita. Seperti naskah Lontarq, naskah Panji dari Jawa Timur, maupun naskah Babad Diponegoro. Kami mohon menjadi perhatian Komisi X agar Perpusnas mendapatkan tambahan anggaran," tutupnya.

Syarif Bando juga menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasi semua saran dan pandangan dari Komisi X DPR RI.

 

Reportase: Wara Merdeka

Fotografer: Ahmad Kemal

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN