Komisi X DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Perpusnas TA 2024
Jakarta - Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Perpusnas TA 2024 sebesar 98,98% dari pagu (setelah blokir) sebesar Rp. 687.815.177.000.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E.Aminudin Aziz mengatakan bahwa tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pada Perpusnas Tahun 2024.
"Hasil resmi dari BPK sampai saat ini belum diterima dan ada catatan dari hasil laporan mereka. Dari catatan itu ada 25 rekomendasi dari 8 temuan dan tindak lanjutnya," ucapnya.
Amin juga memaparkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut sebesar 81,6%, sehingga masih ada 18,4% yang belum ditindaklanjuti.
Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2024, Perpusnas berhasil meraih sejumlah capaian seperti kenaikan nilai SAKIP, nilai Reformasi Birokrasi, dan berbagai penilaian lain dari masing-masing intansi pengampu.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa capaian-capaian yang diraih adalah hasil dari inovasi dan terobosan yang telah dilakukan Perpusnas.
"Saya mengapresiasi karena walaupun anggarannya sangat kecil dan banyak catatan dari BPK tapi kehadiran Perpusnas telah nyata dirasakan. Ini terlihat dari capaian-capaian yg diraih," ungkapnya.
Pada penghujung rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati berharap Perpusnas dapat segera menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih tersisa dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) dan meningkatkan koordinasi internal, serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Upaya-upaya itu dapat dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan," pungkasnya.
Reporter: Basma Sartika
Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin