Medan Merdeka Selatan, Jakarta -Perpustakaan Nasional RI mendorong daerah untuk   memajukan perpustakaan di tempatnya melalui legislasi dan politik anggaran. Hal  ini disampaikan Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, Jumat (10/8) saat menerima kunjungan  dari Anggota DPRD Kota Semarang , Jawa Tengah dan juga Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Undang-undang 43 Tahun 2007 (tentang Perpustakaan) pasal 40 sampai 51 membuat Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia yang mempunyai justifikasi hukum  untuk bisa menghantarkan kepada kegemaran membaca," ujar Syarif Bando. Ia juga menambahkan bahwa Legislasi diperlukan sebagai dasar untuk penyelenggaraan perpustakaan bagi siapapun yang memimpin pemerintahan di daerah tersebut.
Selain legislasi, sinergi antara pusat daerah juga diperlukan untuk penyelenggaraan perpustakaan yang efektif. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi I) Ofy Sofiana menjelaskan berbagai program  yang memerlukan sinergi dengan perpustakaan di daerah untuk pengembangan dan pemanfaatnya. Program tersebut di antaranya adalah (1) Indonesia Onesearch (web pencarian semua koleksi publik perpustakaan), (2) e-resources (koleksi elektronik berupa jurnal, ebook, dan karya referensi online lainnya), (3) INLISlite (aplikasi pengelolaan perpustakaan), dan juga (4) ipusnas (Perpustakaan digital dengan berbagai koleksi yang bisa diunduh secara full text).
Ofy menambahkan bahwa ke depannya, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, koleksi elektronik berupa jurnal e-resources akan dipusatkan di Perpustakaan Nasional agar akses pemanfaatannya menjadi lebih luas dan lebih mudah. "(untuk saat ini) kami memiliki 2 miliar judul artikel jurnal dan 20 ribu judul e-book. Semuanya bisa diakses gratis, dengan syarat telah menjadi anggota Perpustakaan Nasional," ujar Ofy.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi II), Woro Titi Haryanti menambahkan bahwa, sinergitas antar perpustakaan yang meningkatkan integrasi koleksi mendorong perpustakaan di daerah agar meningkatkan koleksi yang berisi  konten lokal. "jadi ada pengembangan koleksi budaya etnis tentang Banjar atau Semarang;" tambah Woro.
Melihat pentingnya perpustakaan dalam mengembangkan potensi masyarakat, DPRD Semarang dan Dinas Perpustakaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk membuat Peraturan Daerah tentang Perpustakaan. "Perda Perpustakaan sudah masuk sebagai Perda inisiatif di penjadwalan 2019 oleh Komisi I DPRD Banjar ," ucap Sekda Kabupaten Banjar, Nasrun Syah yang juga diamini oleh Ketua DPRD Semarang, Supriyadi.
Reportase: Radhitya