Lakukan Observasi ke Perpusnas, Pustakawan Mahkamah Agung Pelajari Praktik Baik Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan
Jakarta-Humas Perpusnas. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Suharyanto, beserta jajaran menerima 18 pustakawan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melaksanakan observasi lapangan. Observasi ini sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Penguatan Jabatan Fungsional Pustakawan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kamis (6/8/2026).
Dalam arahannya, Suharyanto berharap para pustakawan MA dapat memanfaatkan dengan optimal observasi lapangan di unit kerja Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara). Observasi dilakukan untuk mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan Perpusnas dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan.
Selain itu, Suharyanto juga mengajak para pustakawan untuk memberikan masukan kepada Perpusnas sebagai bagian dari proses pembelajaran yang bersifat dua arah. "Proses belajar tidak hanya berlangsung satu arah. Bapak dan Ibu tentu memiliki pengalaman yang berharga terkait layanan perpustakaan. Karena itu, kami juga mengharapkan berbagai masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan di Perpustakaan Nasional," tambahnya.
Lebih lanjut, Suharyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara Perpusnas dan Mahkamah Agung dalam mendukung pengembangan perpustakaan serta peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kunjungan observasi lapangan semata, tetapi menjadi awal untuk membangun jejaring, memperkuat sinergi, dan menjalin kolaborasi yang berkelanjutan antar lembaga guna meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Yeri Nurita. Ia berharap agar kunjungan ini tidak hanya sebagai agenda pembelajaran semata tetapi juga menjadi forum diskusi dan pertukaran gagasan mengenai pengembangan perpustakaan khusus, khususnya perpustakaan di lingkungan lembaga peradilan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antar lembaga akan memperkaya perspektif, memperkuat jejaring profesional serta mendorong lahirnya berbagai inovasi layanan perpustakaan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pemustaka,” tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi penyelenggaraan diklat penguatan jabatan fungsional perpustakaan oleh Pusat Pelatihan dan Pendidikan MA. Menurutnya, hal ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kapasitas pustakawan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan beradaptasi menghadapi tantangan di era digital.
Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Furqonsyah Harahap menyampaikan kegiatan observasi lapangan merupakan bagian penting dalam rangkaian pelatihan khususnya sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman serta terhadap peserta terhadap materi yang telah diperoleh selama proses pembelajaran.
“Melalui kegiatan observasi, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan mulai dari aspek pengelolaan koleksi, pelayanan kepada pemustaka, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia hingga berbagai inovasi dalam peningkatan kualitas layanan perpustakaan,” pungkasnya. (AL/Ed:DRS/Dok:ZDP)






