Layanan ISBN Perpusnas Gelar Sosialisasi Kebijakan Teknis dan Ketentuan Baru

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Perputakaan Nasional (Perpusnas) RI, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan menyelenggarakan Sosialisasi Layanan ISBN tahun 2022 secara daring, Rabu (18/05/2022).

Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Suharyanto, mengatakan momentum HUT ini dimanfaatkan untuk menyampaikan terkait penataan kembali layanan ISBN yang telah diimplementasikan selama 36 tahun.  Hal tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu dan teknologi yang terus berkembang agar layanan yang telah ada dapat menjadi lebih bermanfaat bagi stakeholders.

“Tidak dapat dipungkiri jika perkembangan ilmu dan teknologi akan mengevolusi bahkan merevolusi suatu tatanan yang sudah terbentuk, namun menjadi suatu keniscayaan ketika perubahaan tersebut menjadi motivator menuju arah yang lebih baik,” ucapnya.

Layanan ISBN Perpunas telah dilayankan secara daring sepenuhnya sejak April 2018 dan terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga saat ini, Perpusnas telah mengeluarkan sekitar 700 ribu ISBN dari total 1 juta nomor yang dialokasikan oleh ISBN International Agency.

Dalam diskusi terkuak besarnya penggunaan ISBN di Indonesia dalam 4 tahun terakhir tidak diimbangi dengan jumlah buku yang beredar. Hal tersebut membuat pihak ISBN International Agency menengarai adanya kejanggalan dalam penggunaan ISBN di Indonesia. Sehingga, layanan ISBN Perpusnas wajib melaporkan penggunaan ISBN yang telah dikeluarkan kepada ISBN International untuk diverifikasi guna mendapatkan alokasi nomor baru.

Berdasarkan hasil analisis dari laporan tersebut, diketahui terdapat terbitan yang seharusnya diterbitkan tanpa perlu ISBN dan layanan ISBN Perpusnas direkomendasikan untuk lebih selektif lagi dalam memberikan ISBN. Untuk itu, dalam upaya menjaga kualitas dan keberlangsungan layanan ISBN di Indonesia, Perpusnas senantiasa melakukan pengembangan dan penyesuaian terhadap pelayanannya untuk mengakomodir kebutuhan para penerbit.

Koordinator Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi, BIN, dan KIN Perpusnas, Ratna Gunarti, menyampaikan ada tiga riviu yang harus ditindaklanjuti oleh layanan ISBN Perpusnas yakni terkait penerbit, shared prefix, dan kriteria terbitan. Adapun kebijakan baru yang dimiliki oleh Perpusnas diantaranya akan diberlakukannya single account dan format baru Katalog Dalam Terbitan (KDT) yang telah disinkronisasi.

“Layanan ISBN itu pengajuannya hanya ditujukan kepada penerbit bukan percetakan, toko buku apalagi penjual jasa. Kemudian untuk mengefektifkan penggunaan rentang ISBN akan diterapkan shared prefix dan juga single account serta meninjau kembali kriteria buku yang berhak mendapatkan ISBN. Selain itu, ke depannya juga layanan ISBN telah memperbaharui format KDT, dari yang sebelumnya format AACR 2 menjadi RDA,” jelas Ratna.

Pada kesempatan yang sama Subkoordinator Substansi Layanan ISBN dan ISMN Perpusnas, Irham Hanif Nabawi, menerangkan selain kondisi penerbitan di Indonesia yang mendapat perhatian dari ISBN International Agency, pertumbuhan penerbit juga sangat pesat. Sehingga layanan ISBN Perpusnas akan mengimplementasikan titik akses terbitan sebagai alat kontrol pemanfaatan ISBN.

“Kondisi-kondisi ini harus kita jawab agar kita bisa memastikan seperti apa pemanfaatan ISBN di Indonesia baik kepada ISBN Internasional Agency maupun untuk kepentingan tentang bagaimana kekayaan bangsa Indonesia ini dalam koleksi di perpustakaannya. Untuk itu, terpikir oleh kami untuk membuat titik akses terbitan ISBN,” ungkap Irham.

Titik akses terbitan ISBN merupakan aplikasi ISBN yang terhubungan dengan jaringan penerbit guna mengetahui ketersediaan terbitan yang ber-ISBN pada rantai pasok dan pemantauan atau pengontrolan dalam pemanfaatan ISBN oleh penerbit.

Reporter: Basma Sartika

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN