Melalui SPIP Terintegrasi dan APIP, Perpusnas Pastikan Layanan Publik Berjalan Profesional
Jakarta — Humas Perpusnas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen tegas dalam memastikan keberlanjutan perbaikan tata kelola kementerian/lembaga. Komitmen itu ditujukkan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pada Rabu (28/1/2026), BPKP mengundang 20 kementerian/lembaga mitra, termasuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPIP-T dan Kapabilitas APIP. kegiatan dibuka oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan dilanjutkan paparan Deputi Bidang PIP Polkamhum PMK Sally Salamah.
"SPIP merupakan instrumen strategis pimpinan kementerian/lembaga untuk memastikan program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mencapai tujuan pembangunan," ungkap Sally. Ia menambahkan, APIP dituntut terus meningkatkan kapabilitas agar pengawasan semakin berbasis risiko dan adaptif terhadap tantangan nyata yang dihadapi instansi pemerintah.
“Peran pengawasan tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah melalui pengelolaan risiko yang tepat. Karena itu, BPKP mendorong perbaikan berkelanjutan atas maturitas SPIP Terintegrasi dan peningkatan kapabilitas APIP di seluruh kementerian/lembaga,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto, menyampaikan dukungan penuh Perpusnas terhadap upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas internal pemerintah. “Perpustakaan Nasional memandang penguatan SPIP-T dan kapabilitas APIP sebagai fondasi penting untuk memastikan layanan publik di bidang perpustakaan berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kualitas pengelolaan bahan pustaka dan jasa informasi bagi masyarakat,” tegas Suharyanto.
Ia menambahkan, kehadiran Perpustakaan Nasional dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat pengawasan internal. "Perpusnas memastikan setiap program strategis dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Rencana Aksi Tindak Lanjut Area of Improvement (AoI) SPIP-T dan Kapabilitas APIP Tahun 2026 oleh masing-masing kementerian/lembaga mitra bersama direktur pembina BPKP. Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama dalam menjaga konsistensi dan keberlanjutan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***
(AS/Ed: DRS/Dok.TimSekDep1)






