Menilai Laporan Keuangan Perpusnas Tahun Anggaran 2025, BPK Jelaskan Empat Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Gallery image

Menilai Laporan Keuangan Perpusnas Tahun Anggaran 2025, BPK Jelaskan Empat Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Jakarta– Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memasuki tahap awal pemeriksaan Laporan Keuangan Perpusnas Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, (20/1/2026). Pertemuan ini sebagai langkah perdana kedua pihak dalam menyepakati mekanisme pelaksanaan pemeriksaan agar berjalan lancar.

Penanggung jawab BPK, Amri Lewa memaparkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan mandat konstitusional. Mandat tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang tentang BPK serta paket undang-undang keuangan negara. 

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat undang-undang nomor 15 Tahun 2006. BPK berkewajiban memeriksa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kami hadir untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen Perpusnas dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Amri menjelaskan, pemeriksaan Laporan Keuangan dilaksanakan berdasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat kriteria utama. Pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Ke dua, kecukupan informasi yang disajikan di dalam catatan laporan keuangan. Ke tiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kriteria ke empat, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan. Menurutnya, pihak yang ditunjuk untuk memberikan penjelasan harus benar-benar memahami kegiatan yang dilaksanakan. “Informasi yang keliru dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru. Ketika kesimpulan tersebut sudah tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka dokumen itu bersifat publik dan tidak dapat direvisi. Yang bisa dilakukan hanyalah menindaklanjuti rekomendasinya,” terangnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran Perpusnas dalam penyediaan dokumen pemeriksaan dan kerja sama untuk validasi angka-angka dalam temuan pemeriksaan. “Kami berharap dokumen-dokumen yang dibutuhkan dapat kami terima secara tepat waktu, serta pejabat-pejabat terkait dapat ikut membantu BPK agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Hingga semester I Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut Perpusnas mencapai 81,8%, namun masih terdapat 108 rekomendasi yang belum terselesaikan. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, karena rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan terakumulasi dapat berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini pemeriksaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso memaparkan capaian kinerja Perpusnas sepanjang tahun 2025, termasuk realisasi serapan anggaran yang diharapkan dapat tergambar dalam Laporan Keuangan serta LHP BPK nantinya.

“Harapan kami, pada saat nanti penyajian laporan keuangan termasuk hasil pemeriksaan, dapat memberikan gambaran sebagaimana yang diharapkan. Kami di Sekretariat Utama tentu akan berkoordinasi dengan  Biro Perencanaan dan Keuangan terkait penyusunan laporan keuangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto, menyampaikan komitmen kedeputian yang dipimpinnya dalam mendukung kelancaran dan kualitas pemeriksaan BPK. 

“Kami akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan-temuan tahun sebelumnya, mendukung komunikasi yang intensif selama pemeriksaan, memberikan perhatian khusus pada proses validasi  angka-angka dalam laporan keuangan, serta menjaga integritas seluruh jajaran dalam proses pemeriksaan,” urainya.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar juga menyampaikan harapannya agar BPK dapat memberikan masukan dan solusi terkait temuan tahun sebelumnya.

“Harapan kami tentu ada masukan, seperti apa jalan keluar yang bisa kami tempuh sehingga temuan dapat kami tindak lanjuti. Kami akan terus memberikan dukungan terhadap pemeriksaan BPK, termasuk mengawal pihak ketiga  dalam melaksanakan uji lapangan,” pungkasnya.

 

Reporter: Anastasia Lily

Editor: Dyah R. Sugiyanto

Dokumentasi: Aditya Irfan F.

Galeri