Naskah Kuno, Warisan Bangsa yang Patut Diapresiasi dalam NJDP 2025

Gallery image

Naskah Kuno, Warisan Bangsa yang Patut Diapresiasi dalam NJDP 2025

Salemba, Jakarta—Naskah kuno adalah cermin sejarah, pengetahuan, dan jati diri bangsa. Untuk menghargai para pejuang pelestariannya, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali membuka Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka (NJDP) 2025. 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana, dalam sosialisasi penghargaan yang digelar secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube WBS Radio Perpusnas, Jumat (8/8/2025).  

Melalui penghargaan ini, Ofy mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya. “Dedikasi, kerja nyata, dan dampak yang signifikan dalam menjaga dan memajukan pelestarian naskah kuno patut untuk diapresiasi secara nasional dan dijadikan inspirasi bagi masyarakat luas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, naskah kuno merupakan bukti nyata peradaban literasi bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai spiritual, dan identitas bangsa. Namun, pelestariannya bukanlah pekerjaan ringan, mengingat banyak naskah disimpan secara tradisional dengan perlindungan terbatas, tersebar di pelosok daerah, bahkan sebagian berada di luar negeri.

Ofy berharap masyarakat memahami alur pengusulan secara menyeluruh dan terinspirasi oleh praktik baik para penerima penghargaan sebelumnya. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan sarana menyalakan kembali harapan dan membangun kerja sama antar pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Penghargaan NJDP Kategori Pelestarian Naskah Kuno 2025 memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, dan Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. 

Tahun ini, penghargaan dibuka untuk empat kategori, mencakup Pemilik Naskah Kuno Perseorangan, Pemilik Naskah Kuno Kelompok atau Lembaga, Pegiat Naskah Kuno, dan Media Pemerhati Naskah Kuno. Proses penilaian dilakukan melalui lima tahap, mulai dari pengusulan pada 5 Agustus hingga 21 September 2025, seleksi administratif, penilaian, verifikasi, dan penetapan penerima penghargaan. 

Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA), Munawar Holil, memaparkan bahwa pelestarian naskah kuno memerlukan langkah berkesinambungan, antara lain pendampingan bagi pemilik atau pengelola naskah, kolaborasi lintas pihak, apresiasi dan dukungan berkelanjutan, karya kreatif berbasis naskah kuno, serta kerja sama dengan media untuk publikasi dan edukasi. 

“Kolaborasi ini juga penting, antara pemilik naskah, akademisi, dan pemerintah dapat memperkuat upaya penyelamatan naskah sebagai warisan budaya tak ternilai,” tuturnya. 

Sementara itu, Penerima Penghargaan NJDP 2024 (Rumah Naskah Nusantara Ciamis), Gunari Putra E., berbagi kisah tentang awal terbentuknya komunitas tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelestarian naskah kuno dengan mendaftarkan diri, komunitas, atau lembaganya sebagai pelestari. 

“Ini adalah salah satu wujud kepedulian dan kecintaan terhadap warisan budaya, sekaligus bagian dari upaya pemajuan kebudayaan Indonesia,” terangnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri atau mengusulkan kandidat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email [email protected] atau WhatsApp 0812 1554 3530.

 

Reporter/Dokumentasi: Alditta Khoirun Nisa 

Galeri