Naskah Nusantara dan Bahasa Daerah, Benteng Identitas Budaya di Era Modern
Jakarta - Humas Perpusnas. Ancaman kepunahan bahasa daerah dan pentingnya pengarusutamaan naskah nusantara menjadi perhatian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dalam Webinar Nasional “Dinamika Bahasa Daerah dan Literasi Lokal dalam Pembentukan Identitas Budaya Masyarakat Modern” yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyoroti ancaman kemunduran bahasa daerah di Indonesia sekaligus pentingnya penguatan literasi lokal sebagai bagian dari pembentukan identitas budaya masyarakat modern.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, dalam Webinar Nasional bertema “Dinamika Bahasa Daerah dan Literasi Lokal dalam Pembentukan Identitas Budaya Masyarakat Modern” yang digelar pada Kamis, (21/5/2026).
Dalam paparannya, Aminudin menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi bahasa daerah yang terus mengalami kemunduran. Menurutnya, meskipun regulasi terkait pelestarian bahasa dan sastra daerah telah tersedia, tantangan di lapangan masih sangat besar.
“Jumlah bahasa daerah di Indonesia mencapai 718 bahasa. Persebarannya yang berbeda-beda dari wilayah timur hingga barat tentu memengaruhi kebijakan, politik, dan perencanaan pengembangan bahasa daerah di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2023 terdapat lima bahasa daerah yang dinyatakan punah, terutama di wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, masih banyak bahasa daerah yang belum dipetakan sehingga memperlihatkan kompleksitas persoalan kebahasaan di Indonesia.
Menurutnya, ancaman terhadap bahasa daerah selain datang dari globalisasi, datang juga dari perubahan sikap masyarakat terhadap bahasa ibu. “Dalam 10 tahun terakhir, ada sekitar dua juta penutur bahasa Sunda yang tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya karena berbagai alasan,” ujarnya.
Ia menyebutkan terdapat lima tantangan utama dalam pelestarian bahasa daerah, yakni sikap bahasa penutur jati, migrasi dan mobilitas antaretnis, perkawinan silang, globalisasi yang mengarah pada monolingualisme, serta kebijakan yang belum berpihak.
“Jika faktor migrasi, mobilitas, dan globalisasi sulit dicegah, maka sikap penutur jati dan kebijakan masih dapat diintervensi melalui program revitalisasi bahasa daerah sesuai sasaran prioritas,” katanya.
Selain bahasa daerah, Perpusnas juga menaruh perhatian pada pelestarian naskah nusantara. Saat ini tercatat sebanyak 100.770 naskah kuno telah teridentifikasi di Indonesia, sementara 42.489 naskah lainnya berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, delapan naskah telah diakui UNESCO sebagai Memory of the World (MoW).
Aminudin menjelaskan, Perpusnas memiliki skema pengembangan bahasa dan sastra daerah yang berbeda dengan Badan Bahasa. Perpusnas berfokus pada preservasi, konservasi, dan digitalisasi naskah melalui layanan Khastara agar dapat diakses masyarakat secara luas.
“Program pengarusutamaan naskah nusantara juga kami lakukan melalui pengembangan buku berbasis naskah, komik, hingga film. Salah satu hasilnya adalah Babad Diponegoro,” ungkapnya.
Selain itu, Perpusnas tengah mengembangkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung pelestarian naskah dan bahasa daerah. Pendayagunaan koleksi digital tersebut juga dapat diakses melalui iPusnas dan Perpusnas Press.
Ia menegaskan, keberhasilan pelestarian bahasa daerah dan naskah nusantara membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari regulasi, kebijakan, penguatan sumber daya manusia, hingga kolaborasi komunitas.
“Program revitalisasi bahasa daerah dan pengarusutamaan naskah nusantara memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, upaya pelestarian harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada pemetaan yang komprehensif,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, serta turut dihadiri Wakil Direktur 1 Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Johannes E.X. Rogi. *** (SA/Ed:DRS/Dok:ATK)






