Optimalkan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Kepala Perpusnas Beri Kuliah Umum bagi Mahasiswa

Gallery image

Optimalkan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Kepala Perpusnas Beri Kuliah Umum bagi Mahasiswa

 

Surabaya—Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, memberikan kuliah umum bertema linguistik forensik pada kegiatan Kuliah Umum dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang berlangsung di Aula Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini diikuti 90 mahasiswa dari tiga program studi Universitas PGRI Sumenep.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI Sumenep, Khoirul Asiah, menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah membuka kesempatan belajar bagi mahasiswa melalui kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara FKIP dan Balai Bahasa Jatim, yang dimulai melalui penandatanganan MoU pada 5 November lalu, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan, khususnya dalam penguatan kemampuan berbahasa Indonesia dan pembentukan karakter mahasiswa.

“Aspek bahasa merupakan bagian penting dalam membentuk lulusan berkualitas. Para mahasiswa sangat antusias, terlebih karena hari ini dapat mengikuti kuliah umum langsung dari Prof. Aminudin Aziz,” ujarnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Puji Retno Hardiningtyas, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penguasaan linguistik forensik, sebuah bidang ilmu yang menempatkan pakar bahasa sebagai pihak yang dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus kebahasaan. Ia berharap mahasiswa semakin mengenal bidang ini dan mampu berperan sebagai alim bahasa, baik dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah. 

“Kasus-kasus pencemaran nama baik atau hoaks tidak selalu menggunakan Bahasa Indonesia. Mahasiswa perlu memahami konteks kebahasaan dengan baik agar kelak dapat berkontribusi dalam penegakan hukum di daerah,” ujar Retno.

Sebelum kuliah umum dimulai, moderator Hero Patrianto, memperkenalkan profil dan capaian Aminudin Aziz, termasuk kiprahnya sebagai pakar linguistik forensik serta pengakuan internasional yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa mahasiswa beruntung dapat belajar langsung dari tokoh yang berpengaruh dalam pengembangan ilmu bahasa.

Dalam pemaparannya, Aminudin menjelaskan konsep dasar linguistik forensik sebagai cabang ilmu bahasa yang menganalisis data kebahasaan untuk kepentingan hukum. Ia memaparkan bagaimana tuturan, konteks, budaya, dan relasi penutur menjadi elemen penting dalam mengungkap tujuan komunikasi, terutama ketika suatu tuturan menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

“Linguistik forensik membantu membuka tabir persoalan melalui analisis bahasa. Baik dalam dokumen hukum, proses peradilan, maupun komunikasi digital, bahasa dapat menjadi alat untuk menemukan kebenaran,” ujarnya.

Aminudin juga membagikan pengalaman dalam penerapan ilmu tersebut di berbagai kasus, sekaligus mendorong mahasiswa untuk tidak ragu mengembangkan kompetensi linguistik. Ia menekankan bahwa penguasaan bahasa—termasuk dalam kerangka budaya dan konteks komunikasi—menjadi bekal penting bagi calon sarjana yang kelak dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan, kebahasaan, maupun hukum.

Kegiatan kuliah umum dilanjutkan dengan pelaksanaan UKBI sebagai praktik penguatan kemahiran berbahasa Indonesia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung dalam uji kompetensi berbahasa serta mendapatkan wawasan baru mengenai peran bahasa dalam ranah akademik maupun profesional.

Reporter: Prakas Agrestian
Dokumentasi: Ahmad Kemal Nasution

 

Galeri