Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Kunjungi Perpusnas, Jajaki Peluang Dukungan Anggaran

Gallery image

Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Kunjungi Perpusnas, Jajaki Peluang Dukungan Anggaran

Salemba, Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Selasa (16/12/2025). Kunjungan Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, dan jajarannya untuk berkonsultasi terkait peluang dukungan anggaran bagi penguatan layanan perpustakaan daerah.

 

Yosefa menyampaikan bahwa secara kelembagaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Katingan sudah resmi terbentuk. Hal itu termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2025, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

Sebelumnya, Yosefa menjelaskan bahwa urusan perpustakaan dan kearsipan masih dalam bentuk Bagian Kearsipan dan Perpustakaan. Meski sudah berstatus dinas, lanjutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran dan belum terisinya jabatan struktural, khususnya Kepala Dinas dan Sekretaris.

 

“Hal ini dipengaruhi oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup besar, sehingga saat ini belum terdapat alokasi anggaran khusus bagi operasional dinas perpustakaan,” imbuhnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, mengatakan bahwa keberadaan dinas perpustakaan yang telah memiliki dasar hukum merupakan modal penting dalam penguatan kelembagaan dan akses dukungan pemerintah pusat.

 

Terkait dukungan anggaran, Adin menjelaskan bahwa daerah dapat mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan. Ia menekankan bahwa DAK Nonfisik ini alokasinya sangat dipengaruhi oleh tingkat akreditasi perpustakaan serta kapasitas fiskal daerah.

 

Lebih lanjut, Adin mendorong untuk dilakukan proses akreditasi perpustakaan daerah Kabupaten Katingan agar peluang mendapatkan DAK Nonfisik semakin terbuka dan dapat mendukung aktivitas layanan perpustakaan.

 

“Pemda Katingan bisa segera menunjuk pelaksana tugas pada jabatan Kepala Dinas dan Sekretaris sebagai upaya awal untuk mempersiapkan proses akreditasi. Apabila pada tahun 2026 akreditasi dapat tercapai, maka peluang mendapatkan DAK Nonfisik terbuka dengan kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

 

Di akhir pertemuan, Adin turut menegaskan bahwa meskipun kemampuan anggaran daerah masih terbatas, layanan perpustakaan dapat tetap berjalan bertahap. Dirinya berpesan agar Pemda Kabupaten Katingan dapat memanfaatkan struktur organisasi yang ada, sembari terus berkomunikasi intensif dengan pimpinan daerah terkait kebijakan dan penganggaran.

 

Reporter: Gilang Arwin Saputri

Dokumentasi: Aji Anwar

Editor: Dyah Sugiyanto

Galeri