Medan Merdeka Utara, Jakarta - Guna memperkuat kelembagaan perpustakaan di daerah, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melakukan audiensi engan Direktorat Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Adin Bondar menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu krusial terkait pengembangan dan pengguatan perpustakaan daerah.
Deputi menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, salah satu prioritas nasional adalah peningkatan budaya literasi untuk menciptakan masyarakat yang berpengetahuan dan kreatif melalui peningkatan kegemaran membaca, perbukuan dan layanan akses perpustakaan.
Perpustakaan, lanjutnya, merupakan urusan wajib namun tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Namun banyak daerah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan penguatan kelembagaan perpustakaan," ungkapnya dalam Audiensi di Gedung A RK Sekjen Kemendagri, Jakarta pada Kamis (4/7/2024).
Deputi menyebut terdapat beberapa daerah yang menghapus atau menggabung dinas perpustakaan di beberapa daerah. Adanya ketidakseragaman dalam penerapan undang-undang dan regulasi yang mempengaruhi keberadaan serta fungsi dinas perpustakaan.
Perpustakaan yang turun kelembagaannya, seperti Provinsi Bali, Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pesisir Barat.
Daerah yang belum memiliki kelembagaan perpustakaan, diantaranya Kabupaten Katingan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Halmahera Timur.
"Padahal perpustakaan memiliki peran penting sebagai tempat belajar sepanjang hayat, selain itu perpustakaan melalui TGM dan literasi menjadi salah satu indikator kinerja kunci pemerintah," jelasnya.
Deputi menggarisbawahi bahwa penguatan kelembagaan perpustakaan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan dukungan dari Kemendagri untuk memberikan bimbingan dan evaluasi terhadap pemerintah daerah.
"Kami berharap Kemendagri dapat memberikan solusi untuk memperkuat kelembagaan dinas perpustakaan di daerah," harapnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Paskalis Baylon Meja mengatakan penguatan kelembagaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Meskipun regulasi ada, realisasinya sering kali terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan pemahaman yang belum merata di seluruh daerah," ungkapnya.
Paskalis mengatakan pihaknya siap mendukung penguatan kelembagaan perpustakaan di daerah. Meski demikian, Perpusnas perlu meyakinkan pemerintah daerah bahwa perpustakaan sebagai entitas urusan wajib di daerah.
"Perlu adanya inovasi dalam pengelolaan perpustakaan dan upaya untuk meningkatkan budaya baca," katanya.
Reporter : Wara Merdeka
Dokumentasi : Andri TK / Aditya Irfan