Penuhi Standar Profesional, Ribuan Pustakawan Dinyatakan Kompeten

Gallery image

Penuhi Standar Profesional, Ribuan Pustakawan Dinyatakan Kompeten

Jakarta - Humas Perpusnas, Sejumlah 5.565 pustakawan dinyatakan kompeten usai mengikuti sertifikasi kompetensi yang digelar Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) hingga kini.

Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menegaskan bahwa sertifikasi profesi pustakawan merupakan langkah strategis untuk memastikan kompetensi pustakawan Indonesia memenuhi standar profesional yang terukur dan diakui. 

“Sertifikasi profesi pustakawan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki pustakawan benar-benar terstandar, terukur, dan diakui secara profesional,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Meskipun terdapat penurunan jumlah peserta sertifikasi dalam dua tahun terakhir yakni tercatat 1.262 peserta pada 2024 dan 941 peserta pada 2025, Joko tetap optimis bahwa kualitas profesionalisme para peserta yang lulus sangat terjamin. 

“Profesionalisme tidak semata diukur dari kuantitas peserta, tetapi dari kualitas kompetensi yang benar-benar terbangun. Karena itu, setiap sertifikat yang diterbitkan harus merepresentasikan kemampuan profesional yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas, Agus Sutoyo, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia pustakawan agar mampu menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berkembang. 

“Pustakawan juga harus aktif dan terus belajar agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan layanan informasi saat ini,” tuturnya.

Agus mengungkap, sertifikasi juga memberikan berbagai manfaat bagi pustakawan, termasuk sebagai jaminan peningkatan karier serta pengakuan terhadap keahlian profesional yang dimiliki. “Dengan sertifikasi, pustakawan memiliki penanda bahwa ia memiliki kompetensi tertentu. Keahlian tersebut telah teruji sehingga kinerja yang dihasilkan pun semakin baik,” sambungnya.

Webinar kepustakawanan yang bertajuk Implementasi Kebijakan Sertifikasi Profesi Pustakawan dan Kiat Meraih Kompeten ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Kebijakan Sertifikasi Profesi Pustakawan oleh Titiek Kismiyati. Selain itu ada juga materi Kiat dan Strategi Meraih Kompetensi yang disampaikan oleh Niswa Nabila Sri Bintang Alam.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pustakawan dalam mempersiapkan diri menghadapi asesmen sertifikasi kompetensi. *** (AKN/Ed:BS/Dok:KN)

Galeri