Peran Pustakawan Perpusnas
Salemba, Jakarta - Apa jadinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) tanpa pustakawan? Sebuah pertanyaan menarik yang disampaikan Pustakawan Ahli Utama Perpusnas, Yoyo Yahyono dalam apel pagi, Senin (3/11/2025).
Yahyono menyampaikan bahwa pustakawan adalah ujung tombak lembaga perpustakaan dalam mengelola sebuah informasi. “Pustakawan dituntut untuk selalu memberikan kontribusi terbaiknya agar lembaga kita semakin punya harkat dan martabat sebagai sebuah lembaga yang diamanahkan tugas oleh negara untuk mengelola informasi, yang nantinya akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Yahyono.
Ia menjelaskan bahwa pustakawan sebagai pengelola informasi bertanggung jawab mengelola koleksi informasi dan memastikan aksesnya bagi pemustaka. Sedangkan sebagai fasilitator pembelajaran, pustakawan harus mampu membantu pemustaka dalam menemukan dan memanfaatkan informasi.
“Selain itu, di era digital saat ini sebagai edukator digital pustakawan berperan dalam membantu meningkatkan literasi digital masyarakat. Pustakawan juga berperan sebagai mediator informasi di mana ia harus membantu pemustaka menemukan informasi yang relevan dan akurat sesuai dengan kebutuhannya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Yahyono juga berharap pustakawan dapat menjadi pengembang literasi yang mampu berperan dalam meningkatkan literasi informasi dan digital masyarakat. “Kita harus mampu mengembangkan keterampilan pemustaka dalam mengakses dan memanfaatkan informasi,” pungakasnya.
Reporter: Gilang Arwin Saputri






